SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan bersama Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menggalakan percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Program percepatan ini dimulai sejak tahun 2013.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan good governance pengelolaan keuangan negara melalui pengelolaan BMN yang baik dan sebagai upaya tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga akhir tahun 2019 ini pihaknya sudah melakukan sertifikasi tanah BMN sebanyak 28.197 bidang.
"Hingga akhir tahun 2019, Pemerintah telah berhasil melaksanakan sertifikasi tanah BMN sebanyak 28.197 bidang tanah," kata Isa di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2020) kemarin.
Isa menuturkan, sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN. Untuk tahun 2020, target bidang tanah BMN yang akan disertifikatkan sebanyak 15.426 bidang.
"Pemerintah menargetkan seluruh tanah BMN sebanyak 46.725 bidang akan selesai disertifikatkan di tahun 2022," ucapnya.
Untuk mengejar target tersebut, Isa mengungkapkan sejumlah strategi agar target tersebut bisa tercapai diantaranya melakukan pembinaan dalam proses identifikasi, pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan sertipikasi BMN pada Kementerian/Lembaga dan juga akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sertifikasi BMN sesuai target yang telah ditetapkan.
LMAN tercatat telah melakukan sertifikasi 5.562 bidang tanah Proyek Strategis Nasional.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berperan dalam akselerasi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional sebagai Lembaga yang melakukan pembayaran pembebasan lahan.
Sejak tahun 2016 hingga 7 Februari 2019, LMAN telah melaksanakan pendanaan pengadaan lahan sejumlah 72 Proyek Strategis Nasional berupa jalan tol, bendungan, jalur kereta api, pelabuhan dan irigasi dengan nilai total Rp 47,9 triliun untuk 73.580 bidang tanah.
Dengan pendanaan lahan tersebut, hak milik atas tanah yang digunakan untuk pembangunan PSN beralih kepada pemerintah dengan jaminan kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Sampai dengan 14 Februari 2020, LMAN telah melakukan sertipikasi 5.562 bidang tanah PSN. LMAN telah melaksanakan pendanaan lahan PSN dengan menjunjung tinggi tata kelola yang baik, untuk mendukung percepatan pembangunan PSN.
Bukan hanya dalam hal rupiah yang dikeluarkan untuk pendanaan, namun juga mengawal hingga sertifikasi tanah diterbitkan. Sertifikasi tersebut adalah bentuk legalitas atas pengadaan tanah hasil pembiayaan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur PSN.
Sumber: Suara.com