SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik atau BPS memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 mencapai Rp 319 juta jiwa. Dilansir dari tempo.co, Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, meski proyeksi itu sudah melalui proses perhitungan dengan metode ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan, sensus penduduk tetap harus dilakukan.
"Proyeksi harus di-update 5 tahun sekali," ucap Suhariyanto, di Gedung BPS, Jakarta, Jumat 14 Februari 2020. Ia menjelaskan, sensus penduduk terakhir dilakukan pada tahun 2010 dan SUSPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) pada 2015. "Nanti kita update lagi 2020 dengan mempertimbangkan beberapa asumsi, jadi bukan ramalan."
Suhariyanto menyatakan, BPS tidak sendiri dalam membuat proyeksi tersebut, melainkan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas dan United Nations Population Fund (UNFPA). Dengan adanya data penduduk yang akurat, pemerintah bisa menyiapkan strategi dalam membuat kebijakan agar tidak salah langkah.
"Kita harus sudah memikirkan apa yang akan terjadi dan harus dipikirkan dari sekarang. Jika tidak diantisipasi maka akan luar biasa jebloknya," ucap Suhariyanto.
Lebih jauh, ia berharap data kependudukan di Indonesia bisa mencontoh dengan Korea Selatan, walaupun di dalam negeri telah mempunyai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pemegang data penduduk utama. Namun data Negeri Gingseng tersebut sudah dinilai bagus dan akurat, sehingga bisa memudahkan dalam merencanakan kebijakan pemerintah.
Untuk memutakhirkan data saat ini, ujar Suhariyanto penggunaan teknologi digital dalam pengumpulan data dirasa mengefisienkan dibandingkan dengan cara konvensional. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada 2019 sebanyak 267 juta, sedangkan untuk tahun diproyeksikan meningkat ke 269,6 juta jiwa.
Pemerintah tahun ini akan membuka sensus penduduk secara online melalui laman sensus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020- 31 Maret 2020. Sedangkan untuk sensus secara wawancara atau langsung rumah ke rumah akan dilakukan pada 1-30 Juli 2020.
Sumber : tempo.co