SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki durasi penggunaan narkotika oleh artis Lucinta Luna yang resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan hasil pemeriksaan itu akan keluar dalam 3-4 hari ke depan.
"Kemarin kami sudah bawa yang bersangkutan ke laboratorium forensik, kami tes rambut karena darah tidak perlu, cukup rambut saja," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan menunjukkan kadar narkotika lain di tubuh Lucinta. Sebab, saat penggerebekan Selasa lalu, polisi menemukan 3 butir pil yang diduga ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta.
"Nanti disampaikan apakah di tubuh yang bersangkutan ada amfetamin, karena kami temukan 3 butir ekstasi," kata Yusri.
Lucinta dan kekasihnya serta dua rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM.
Dari hasil tes urine, artis yang pernah menyandang nama Cleo Vitri itu positif mengandung Benzodiazepine, salah satu zat psikotropika. Polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tasnya.
Saat ini, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus Rutan Polda Metro Jaya. Penempatan di sel khusus agar Lucinta terhindar dari perundungan tahanan lainnya.
Sumber: Tempo.co