SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendorong pemerintah menindaklanjuti data korban tewas dan tahanan politik Papua yang diserahkan oleh tim aktivis HAM Veronica Koman.
"Sebaiknya data Papua tersebut ditindaklanjuti dengan langkah yang diperlukan agar situasi HAM di Papua membaik," kata Usman kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2020.
Melansir dari tempo.co, beberapa aktivis HAM, termasuk Veronica Koman sebelumnya mengklaim menyerahkan data orang-orang yang meninggal saat operasi militer di Nduga dan tahanan politik Papua kepada Jokowi di Australia. Dalam data itu, disebut ada 243 orang yang meninggal, termasuk 110 anak.
Tindaklanjut itu diantaranya, yakni pertimbangan kebijakan pembebasan para tahanan politik. Menurut Usman, pemerintah perlu segera membatalkan dakwaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP terhadap aktivis politik yang mengemukakan pendapat politik secara damai.
Bukan hanya aktivis yang mengemukakan pendapat, tapi juga aktivis yang mengadvokasi aspirasi kemerdekaan atau solusi politik lainnya untuk wilayah mana pun di Indonesia, termasuk Papua dan Maluku. "Yang tidak melibatkan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, dan segera membebaskan mereka tanpa syarat," kata Usman.
Usman meminta pemerintah juga memastikan para aktivis dan POC yang berada dalam penahanan tidak disiksa dan diperlakukan dengan buruk, bahkan merendahkan martabat mereka.
Menurut Usman, perlu jaminan terhadap masyarakat Papua untuk memiliki akses reguler ke anggota keluarga dan kuasa hukum pilihan mereka. "Mereka harus dibantu oleh kuasa hukum mereka di semua tahap proses hukum, sejalan dengan hak atas persidangan yang adil," ujarnya.
Tindaklanjut kedua, Usman meminta Presiden Jokowi segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kematian yang terjadi di Nduga.
Menurut Usman, investigasi secara independen mesti dilakukan terhadap potensi kematian tidak sah di Papua dalam kekerasan dan kerusuhan serta kasus lain yang belum diselesaikan, termasuk kasus Paniai dan kematian di Nduga.
Selain itu, Usman menyarankan pemerintah mengupayakan pencegahan terhadap penghinaan rasis dan intimidasi oleh personel pasukan keamanan dan aktor nonnegara lainnya terhadap aktivis maupun mahasiswa Papua seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Temuan-temuan dari investigasi itu, kata Usman, harus dipublikasikan dan semua yang diduga terlibat termasuk yang bertanggung jawab memberi komando, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional.
Menurut Usman, setiap korban pelanggaran harus diberi reparasi, termasuk proses pengusutan yang cepat, independen, tidak memihak dan efektif. "Terakhir, pastikan undangan Presiden Jokowi ke Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi Papua secara resmi disampaikan dan kunjungan tersebut berlangsung baik demi perbaikan situasi HAM di tanah damai Papua," kata dia.
Sumber : tempo.co