SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan data korban tewas dan tahanan politik Papua milik pengacara HAM Veronica Koman, akurat. "Menurut saya itu data yang akurat. Karena data YLBHI tahun ini, pembunuhan di luar proses hukum itu besar," kata Asfinawati kepada Tempo pada Selasa 11 Februari 2020.
Ia mengatakan untuk data serupa itu mengejutkan. “Dan itu banyak yang belum masuk dari berbagai provinsi.”
Dilansir dari tempo.co, menurut Asfinawati, penyerahan data kepada Presiden Jokowi di depan publik ini bisa menjadi momentum yang baik untuk Presiden. Meski begitu, jika Veronica tak memberikan data itu, Asfinawati menilai seharusnya Presiden sudah mengetahui hal itu.
"Di semua data pelanggaran HAM, Papua selalu tertinggi, begitu pun data YLBHI.” Meski ia mengakui keterbatasan YLBHI dan belum menyelesaikan semua pencatatan, tapi jika dibanding daerah lain, soal pelanggaran kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, misalnya, Papua yang paling tinggi.
Asfinawati gembiraan Veronica Koman menyerahkan data itu, sehingga Presiden Jokowi tak semestinya mengatakan tak tahu soal sata korban tewas dan tahanan politik itu. "Kalau dia bilang saya baru tahu ya itu kesalahan besar. Harusnya data itu sudah sebuah pola."
Ia berharap Pemerintah segera menghentikan pendekatan keamanan secara militer. Operasi militer di Papua dilakukan secara diam-diam. Jumlah pasukan berjumlah besar yang diterjunkan ke Papua itu juga tanpa pernyataan status daerah operasi militer. "Sehingga hak-haknya juga enggak ada dan enggak ada akuntabilitasnya dalam operasi militer itu."
Veronica Koman menyatakan sejumlah aktivis HAM telah menyerahkan data orang-orang yang meninggal saat operasi militer di Nduga dan tahanan politik Papua kepada Jokowi di Australia pada Senin, 11 Februari 2020. “Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi,” kata Veronica Koman melalui siaran persnya, Senin, 11 Februari 2020. Dokumen itu memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenai pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Sumber : tempo.co