SUKABUMIUPDATE.com - Menyusul terdeteksinya virus corona di Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, sebanyak 78 WNI yang menjadi kru di kapal itu dikarantina oleh Otoritas Jepang. Sebelumnya, Jumat 7 Februari 2020, pemerintah Jepang menjumpai penumpang kapal pesiar yang terinfeksi virus corona (2019-nCoV).
Dalam kapal tersebut, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi virus corona. Seluruhnya telah telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Sabtu 8 Februari 2020, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Pasalnya, terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess.
"Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan resminya.
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina akan dilakukan selama 14 hari. Pihak kapal juga telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.
Korban meninggal virus Corona saat ini telah menembus angka 724 dan otoritas kesehatan Cina melaporkan 3.399 kasus baru di Cina daratan.
Menurut laporan South China Morning Post, 8 Februari 2020, ada 81 kematian baru di Hubei dan lima di provinsi lain. Komisi Kesehatan Nasional Cina melaporkan total 722 kematian di Cina daratan pada Jumat.
Selain 81 kematian, Hubei yang menjadi pusat epidemi virus Corona baru, melaporkan sebelumnya pada hari Sabtu bahwa mereka telah mengkonfirmasi 2.841 kasus baru. Total kasus virus Corona di provinsi tersebut kini 24.953 kasus dan 699 kematian yang dikonfirmasi.
Sumber: Tempo.co