SUKABUMIUPDATE.com - Kekhawatiran Ahmad Yani, 45 tahun, menjadi kenyataan. Banjir bandang tiba-tiba menerjang tempat tinggalnya di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat petang, 7 Februari 2020. Karena alasan itu, sejak dua pekan lalu, ia jalan kaki sejauh 747 kilometer dari Mojokerto ke Jakarta untuk menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menghentikan tambang Galian C di tempat tinggalnya.
"Tadi selepas Magrib dikabari daerah kami terjadi banjir bandang, kami mengkhawatirkan keluarga di rumah," kata Ahmad Yani ketika ditemui di Kantor Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Jakarta, Jumat 7 Februari 2020. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mojokerto melaporkan banjir bandang dan longsor tengah melanda sejumlah daerah di Kecamatan Jatirejo, Pacet, dan Gondang.
Ahmad Yani nekat jalan kaki Mojokerto-Jakarta karena sudah tak tahan dengan penambangan yang kian merajalela di kampungnya. Eksploitasi itu mengakibatkan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) di Sungai Boro, hulu Brantas, Jawa Timur. Di Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto terdapat dua perusahaan tambang yang sedang melakukan eksploitasi pengambilan pasir dan batu andesit sejak 7 Desember 2019.
Tambang galian C telah masuk Desa Lebak Jabung sejak awal 2000. Mulanya penambang secara liar melakukan pengerukan pasir dan batu andesit di hulu sungai yang mengalir hingga Surabaya itu. Pada 2015 warga memprotes dan melaporkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Pada 11 Oktober 2018, tiba-tiba perusahaan datang sosialisasi terkait rencana penambangan. Rencana itu ditolak mentah-mentah oleh mayoritas warga.
Setahun kemudian, atau Pada 7 Desember 2019, perusahaan mendatangkan satu unit backhoe. Perwakilan perusahaan menunjukkan surat izin tambang sekaligus memulai aktivitas penambangan batu andesit hingga 20-25 truk per hari. Pada 23 Januari 2020, perusahaan menambah jumlah backhoe untuk melakukan penambangan di Desa Lebak Jabung. Sejak itu penambangan makin masif dilakukan.
Yani dan warga lainnya bahkan mendapat ancaman dari para preman perusahaan. Ancaman muncul selepas ratusan warga Lebak Jabung menggelar demonstrasi di kantor gubernur Jawa Timur pada Januari lalu. Satu per satu rumah warga didatangi oleh preman perusahaan. Seorang intelijen kepolisian sektor setempat menyarankan agar Yani segera pergi dari desa.
Yani was-was dan memutuskan pergi ke Kota Mojokerto untuk mencari keamanan. Tak berapa lama, dua warga lain penolak tambang, Heru Prasetyo (25) dan Sugiantoro (31), menyusulnya untuk memberi dukungan.
Warga dan pemerintah desa juga menaruh harapan kepada Yani, Heru, dan Sugiantoro agar mereka menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Presiden Jokowi. "Saat itu kami bertiga memutuskan untuk jalan kaki ke Jakarta, bermaksud bertemu Pak Jokowi untuk mencari keadilan," kata Yani.
Pada 26 Januari 2020, tiga buruh tani itu berjalan kaki menyusuri sepanjang jalan Mojokerto-Jakarta bermodalkan secarik bendera Merah-Putih, beberapa pakaian ganti, dan uang saku Rp 602 ribu.
Uang saku tersebut berasal dari donasi para warga Lebak Jabung yang mendukung mereka untuk menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Yani dan dua kawannya berjalan selama lebih dari delapan hari, menyusuri jalur Selatan mulai Mojokerto, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Sragen, Boyolali, Salatiga, Semarang, sampai di Jakarta.
Di Jakarta, ketiga orang ini mengadukan nasib ke sejumlah organisasi masyarakat sipil dan juga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman, Kantor Staf Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Presiden Joko Widodo.
Warga juga ikut dalam Aksi Kamisan di depan Istana Negara bersama para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. "Jika nanti tidak menuai hasil, kami bertiga akan bermalam di depan Istana sampai ditemui Presiden Jokowi," ucap Yani.
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Wahyu Agung, menyatakan konflik pertambangan di wilayah Jawa Timur sudah berulang kali terjadi. “Situasi ini adalah bentuk pengabaian yang dilakukan pemerintah terhadap kondisi warganya,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, data yang dihimpun Koordinasi-Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat bahwa jumlah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mengalami penurunan di Jawa Timur per 29 Agustus 2016. Namun pada 2012, terjadi lonjakan signifikan luas tambang dari 89.904 hektare menjadi 551.649 hektare. Artinya kenaikan jumlah lahan pertambangan di Jawa Timur mencapai 535 persen hanya dalam kurun empat tahun.
Sumber: Tempo.co