SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanyakan kelanjutan usulan pembentukan panitia khusus pansus Jiwasraya kepada pimpinan Dewan. Pertanyaan muncul dalam rapat paripurna, Kamis, 6 Februari 2020 kemarin.
Melansir dari tempo.co, anggota Fraksi Demokrat, Sartono, mengingatkan permasalahan Jiwasraya merupakan skandal besar yang harus cepat dituntaskan. "Kami mohon untuk secepatnya diagendakan dan ditindaklanjuti proses surat yang sudah kami sampaikan ke pimpinan," kata Sartono di ruang paripurna.
Politikus PKS Junaidi Auly menyampaikan hal senada. Anggota Komisi XI DPR ini menyinggung potensi kerugian, dugaan kejahatan terorganisir, serta dugaan manipulasi laporan keuangan Jiwasraya.
Dia juga menyoal dugaan lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Junaidi, kasus Jiwasraya ini menyita perhatian besar dari publik Indonesia. "Kami ingin agar usulan pansus hak angket atas masalah PT Asuransi Jiwasraya agar segera ditindaklanjuti," ujar dia.
Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS sudah menyerahkan usulan pembentukan pansus kepada pimpinan DPR pada Selasa, 4 Februari lalu. Usulan itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang menjadi pimpinan paripurna, mengatakan hingga saat ini pimpinan belum menerima usulan pembentukan pansus angket yang sudah diterima Azis. Namun, dia berujar usulan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Mekanisme selanjutnya akan kami agendakan dalam rapat Bamus untuk disampaikan di paripurna," ujar Muhaimin.
Ditemui seusai rapat, Ketua DPR Puan Maharani belum memastikan kapan pimpinan akan menggelar rapat menindaklanjuti usulan tersebut. Puan mengatakan Kesekretariatan Jenderal DPR akan mengecek terlebih dulu apakah usulan itu sudah memenuhi persyaratan secara administrasi.
"Namun yang pasti sudah ada tiga panja di tiga komisi yang akan terus berjalan," ujar Puan. Ia berujar akan meminta ketiga panitia kerja Jiwasraya yang telah dibentuk Dewan untuk bekerja secara terbuka kepada publik.
Sumber : tempo.co