SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan mengetatkan pengawasan terhadap aktivitas penerbangan internasional menyusul meluasnya virus 2019-nCoV atau virus corona. Melansir dari tempo.co, Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan pengawasan dilakukan untuk penerbangan dari negara-negara yang warganya terinfeksi virus membahayakan itu.
"Kami monitor terus bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Mekanisme pemeriksaan ada di KKP," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Sebelumnya, sebanyak 25 negara melaporkan adanya temuan kasus infeksi virus corona. Virus itu mulanya ditemukan di daratan Cina. Hingga kini, terdapat 479 orang di Cina tewas lantaran terjangkit virus corona dengan jumlah kematian terbanyak di Kota Wuhan.
Kementerian Perhubungan telah mengambil kebijakan untuk menutup sementara penerbangan dari dan ke Cina. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Februari hari pkl 00.00 WIB sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona. Di sisi lain, kebijakan itu sejalan dengan langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menaikkan status darurat virus corona di Cina.
Novie memastikan penutupan penerbangan tersebut hanya berlaku untuk negara tujuan Cina. Artinya, kebijakan ini tidak akan diberlakukan di negara-negara lain seumpama WHO belum memberikan rekomendasi. "Tidak ada pertimbangan pembatalan penerbangan seperti ke Cina untuk rute ke negara lain," tuturnya.
Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengatakan perusahaan akan menjalankan rekomendasi dari WHO untuk mengantisipasi awak kabinnya tertular virus corona. Ia menyatakan, saat ini perusahaan memberlakukan standar yang telah ditetapkan, seperti pemasangan masker dan pemeriksaan kondisi tubuh.
"Selain itu, kami akan menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan terkait penerbangan internasional," ujarnya.
Sumber : tempo.co