SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih menanggapi maraknya penolakan warga di Kabupaten Natuna terhadap proses evakuasi dan observasi kesehatan ratusan WNI yang baru pulang dari Wuhan, China.
Dikutip dari suara.com, menurut Daeng, merupakan tugas dan kewajiban pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya dari ancaman virus corona Wuhan yang saat ini menyerang dunia.
Ia juga mengingatkan warga setempat agar tidak perlu merasa khawatir secara berlebihan. "Letaknya terpisah jauh dari perkampungan, dari orang-orang sehat. Jadi tidak usah khawatir. Memang begitu proses evakuasi dan karantina. Jadi masyarakat tidak usah terlalu panik dan khawatir karena penularan itu dengan kontak dekat. Kalau tidak ada kontak dekat, tidak usah khawatir," katanya saat dihubungi Suara.com, Minggu, (2/2/2020).
Kata Daeng, proses karantina telah diatur dalam undang-undang yaitu melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk percaya dengan kemampuan pemerintah dalam melakukan observasi kesehatan terhadap ratusan WNI yang baru dipulangkan tersebut.
Terlebih, WNI yang pulang sudah melakukan skrining dari awal sebelum keberangkatan dari China. "Kita yakin kepada pemerintah proses evakuasi dan karantina ini sudah memenuhi kententuan dalam peraturan baik peraturan yang dibuat pemerintah maupun peraturan yang berlaku di seluruh dunia," tutupnya.
Sumber : suara.com