Sidang Pembawa Bendera: Hakim Vonis Lutfi Alfiandi Bersalah

Kamis 30 Januari 2020, 09:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis hakim memvonis pemuda pembawa bendera, Lutfi Alfiandi, bersalah. Hakim ketua, Bintang Al, menyebut Lutfi terbukti melanggar Pasal 218 KUHP karena berada di lokasi unjuk rasa pada 30 September 2019 dan tidak pergi setelah diperingatkan tiga kali oleh kepolisian. 

Ia pun harus menjalani pidana penjara selama empat bulan dua minggu. "Mengadili menyatakan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada waktu orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali," kata Bintang saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.

Bintang mengutarakan hal yang memberatkan adalah perbuatan Lutfi telah mengganggu ketertiban umum. Sementara yang meringankan Lutfi ialah berlaku sopan selama persidangan berlangsung. Ia juga mengakui kesalahannya dan tidak pernah dihukum.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Lutfi empat bulan kurungan penjara. Lutfi dianggap terbukti dan meyakinkan melanggar pasal 218 KUHP, yakni barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan. Keikutsertaan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu.

Tak hanya itu, Lutfi juga didakwa dengan tiga pasal alternatif. Ketiganya adalah Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang Lutfi yang melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.

Pada sidang sebelumnya, Lutfi Alfiandi membantah telah menyerang polisi ketika unjuk rasa pada 30 September. "Pada tanggal 30 (September) saya sedang melakukan bersih-bersih sekitaran jam 16.00-16.30 WIB. Sebelum magrib sekitar 17.30 saya udah meninggalkan area," ucap Lutfi di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.

SUMBER : TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)