SUKABUMIUPDATE.com - Mantan petinju nasional, GZ, 40 tahun, ditangkap polisi karena menjambret ponsel milik seorang mahasiswa di Padang, Sabtu siang, 25 Januari 2020.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ciliwung, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Ketika aksinya kepergok warga, GZ sempat mengeluarkan celurit. Polisi yang datang kemudian berhasil menangkapnya.
GZ adalah mantan petinju andalan Sumbar di kelas terbang sepanjang 1994-2002. Ia sempat masuk tim pelatnas Pra Olimpiade Sydney 2000. Ia kemudian beralih ke profesional pada 2002.
Menurut polisi, GZ sudah beberapa kali berusan dengan polisi karena berbagai tindak kejahatan. Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Korban pun telah membuat laporan atas kasus yang dialaminya.
“Pelaku ini merupakan residivis, dan telah sering keluar masuk penjara. Sebelumnya, pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor,” kata Edriyan, Minggu, 26 Januari 2020.
Sumber : tempo.co