SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku ikut bingung dengan wacana Undang-Undang Ominibus Law yang merembet ke banyak dimensi. “Jangan jadi undang-undang sapu jagat, segala urusan di selesaikan di situ. Saya masih berpandangan itu baik dalam konteks penjelasan Pak Presiden tentang percepatan penciptaan lapangan kerja,” kata dia di Bandung, Rabu, 22 Januari 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, pemahamannya soal undang-undang itu misalnya dalam konteks mendorong investasi. “Setelah dipelajari ternyata urusan investasi dan lapangan kerja ini kita terlalu di ikat oleh aturan-aturan yang terlalu banyak, urusan tanah tidak lancar, tata ruang yang lama, perizinan, dan lain-lain. Saya mendukung omnibus law dalam konteks itu,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, wacana Omnibus Law saat ini merembet ke banyak hal. Mulai dari wacana penghapusan kewajiban sertifkasi halal, menyoal Perda Syariah, hingga wacana pemberhentian gubernur oleh Menteri Dalam Negeri. “Pada saat merembet katanya ada sertifikasi halal, gubernur diberhentikan Mendagri, jadi kamana-mana saya rada bingung karena wacananya tidak seperti yagn ktia pahami dari awal,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, Omnibus Law yang dipahaminya dari penjelasan Presiden Joko Widodo, tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan. "Jadi selama relasinya masih ke urusan investasi dan percepatan penciptaan lapangan kerja itu saya paham, tapi kalau konteksnya di luar itu sampai merembet ke mana-mana, saya belum paham,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, Omnibus Law tersebut dirancang untuk menyederhanakan aturan. Dia juga mengaku tidak bisa mengomentari spesifik soal Omnibus Law. “Ini teh dimensinya terlalu banyak. Jadi saya gak bisa berkomentar karena ada isunya menyentuh ketenagakerjaan, investasi, ke Perda Syariah segala rupa, jadi saya tidak bisa berkomentar secara spesifik karena saya tidak hapal apa yang akan di omnibus-law-kan,” kata dia.
Sumber: Tempo.co