SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku masih menjadi teka-teki selepas ditetapkan sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun terseret kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selepas OTT Wahyu Setiawan, muncul pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan Harun Masiku masih berada di luar negeri sejak kepergiannya tanggal 6 Januari 2020.
Namun, pernyataan itu menuai sorotan dari Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Melalui jejaring Twitter pribadinya, Jansen menyindir Yasonna Laolly yang dinilai melontarkan pernyataan kontras dengan Hilda, istri Harun Masiku.
Ia menyertakan artikel tentang pengakuan Hilda. Dalam artikel tersebut, Hilda menjelaskan kalau suaminya sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020.
"Hallo pak @LaolyYasonna sudah baca pernyataan istri Harun ini? Apa masih kukuh Harun ada di Luar Negeri ketika OTT?" cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Tak cukup sampai di situ, Jansen lantas mempertanyakan kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dinilai kecolongan atas keberadaan Harun. Baginya, kasus Harun ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan, tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.
"Apa begitu lemahkan otoritas imigrasi kita mendeteksi lalu lintas seseorang, atau ada kepentingan lain? Soal ini harus dibongkar sampai tuntas," imbuhnya.
Untuk diketahui, kekinian Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengaku Harun Masiku telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1).
Kali terakhir Dirjen Imigrasi berkoordinasi dengan KPK, menyatakan Harun masih berada di Singapura, setelah sebelumnya dikabarkan berangkat ke negeri Singa tersebut pada 6 Januari 2020. Ia pun meminta jajarannya untuk mengecek masalah data perlintasan penumpang di Bandara Soetta.
Sumber : suara.com