Teten Ingin Sertifikasi Halal untuk UMKM Gratis dan Dipermudah

Selasa 14 Januari 2020, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menginginkan regulator menggratiskan sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) beromzet dibawah Rp 1 miliar. Selain diberikan cuma-cuma, Teten juga meminta agar prosedur dalam mendapatkan sertifikat tersebut harus segera disederhanakan.

"Khusus untuk sertifikat halal sudah ada keinginan untuk digratiskan bagi UKM dengan omzet Rp1 miliar ke bawah. Itu banyak menolong, tapi harus ada penyederhanaan prosedur,” kata Teten ditemui usai rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa.

Menurut Teten, banyak prosedur yang menyulitkan untuk sektor usaha UMKM seperti mendapatkan sertifikat halal dan sertifikat  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena hal tersebut sering dikeluhkan oleh para pelaku usaha.

"Ya memang sertifikat halal dan BPOM itu mempersulit kegitan usaha UMKM dari segi biaya dari segi prosedur  berbelit-belit waktunya," ujarnya.

Teten menambahkan dengan penyederhanaan prosedur, maka usaha menengah dan besar juga dapat memperoleh sertifikat halal dengan mudah, kendati biaya bukan merupakan kendala bagi mereka.

“Kalau sebenarnya yang menengah dan besar itu tidak masalah berbiaya tapi musti cepat jadi penyedia sertifikasi halal harus visa mudah.” tutur Teten.

Sebagai informasi, pemerintah  memang akan memberikan insentif dengan menggratiskan biaya sertifikasi halal untuk pelaku UMKM,

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan membebaskan tarif pengurusan sertifikat produk halal.

Menurut Sri Mulyani, seluruh proses sertifikasi halal akan dipermudah, mulai dari registrasi sampai dengan mendapatkan sertifikasi untuk jaminan produk halal. "Tarifnya di-nol kan, namun pelaksanaanya untuk menjangkau sampai jutaan usaha kecil seperti apa, itu masih yang akan dibahas," kata Sri Mulyani di Kementerian Perekonomian, Rabu 8 Januari 2020.

Kendati begitu, Sri Mulyani belum memberikan rincian anggaran yang akan dikeluarkan untuk mensubsidi biaya pengurusan sertifikat halal itu. Dia mengatakan estimasi anggaran untuk nol tarif itu akan dikalkulasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak