SUKABUMIUPDATE.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengeluhkan campuran biodiesel B20 yang mengendap di mesin bus dan berakibat penurunan kinerja mesin. Dengan demikian, mandatori B30 pun dikhawatirkan akan lebih parah.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menjelaskan secara prinsip pihaknya mendukung program pemerintah seperti mandatori B20 dan B30. Namun, dampaknya terhadap mesin harap diperhatikan oleh pemangku kebijakan.
"Prinsipnya kami dukung program pemerintah. Namun, para pihak yang terkait mohon memberikan perhatian juga terhadap dampak dari B30 ini," katanya kepada Bisnis, Senin 13 Januari 2020.
Dia bercerita bahwa dampak dari penerapan biodiesel dari kelapa sawit tersebut yakni munculnya gel di filter solar yang belum ada solusinya hingga sekarang.
"Sampai saat ini belum ada solusi dari pihak APM dan APM belum bisa menjawab perihal warranty system injeksi pada mesin atas dampak dari kadar bio ini," tuturnya.
Dengan adanya gel tersebut, perusahaan otobus (PO) sebagai pemilik kendaraan harus melakukan penambahan filter yang membutuhkan ekstra.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menerapkan mandatori B30 setelah pada 2019 menerapkan mandatori B20 dalam campuran bahan bakar solar.
B30 yang dimaksud yakni pencampuran 70 persen solar murni dengan minyak FAME yang dihasilkan dari kelapa sawit sebesar 30 persen.
Campuran ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan atas impor BBM jenis solar dan meningkatkan serapan sawit di dalam negeri mengingat pasar internasional minyak kelapa sawit tengah bergejolak.
Sumber : tempo.co