Eks Sekda Jabar Terima Suap Meikarta untuk Baliho Maju Pilkada

Senin 13 Januari 2020, 16:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bekas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa didakwa telah menerima suap dari pengembang Meikarta, Lippo Cikarang, sebesar Rp 900 juta.

Dalam surat dakwaan, Iwa disebut menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pemasangan banner pencalonan dirinya sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat 2018-2023 dari PDI Perjuangan.

"Terdakwa meminta disiapkan uang sejumlah Rp 1 milyar guna persiapan terdakwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat," ujar tim jaksa KPK, Yadyn, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 13 Januari 2020.

Permintaan sejumlah uang tersebut tercetus setelah Iwa dimintai bantuan oleh pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln dan Neneng Rahmi, agar persetujuan substansi dari Gubernur terkait dengan Raperda RDTR Kabupaten Bekasi dipercepat.

"Mengingat kekuasaan dan wewenang terdakwa selaku Sekda Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua BKPRD dianggap bisa mempercepat keluarnya persetujuan substansi dari Gubernur atas Raperda RDTR," kata Yadyn.

Yadyn mengatakan, pada tanggal 14 Juli 2017, Waras Wasisto--anggota DPRD Jabar--bertemu dengan dua pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Pada pertemuan tersebut kedua pejabat PUPR Kabupaten Bekasi itu menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta kepada Waras.

"Atas penyampaian tersebut, terdakwa menyampaikan kepada Waras Wasisto 'iya mas itu sumbangan banner, langsung eksekusi saja tapi ratain di lima kabupaten'," ujar jaksa yang membacakan surat dakwaan.

Duit suap Rp 100 juta tersebut merupakan fase awal patgulipat antara Iwa dengan pengembang Meikarta, PT Lippo Cikarang. Dalam surat dakwaan, Lippo Cikarang menggunakan karyawannya Satriadi menyalurkan uang ke sejumlah pihak di antaranya Neneng Rahmi dan Henri Lincoln.

Setelah menerima suap Rp 100 juta dalam bentuk banner dan spanduk, Iwa kembali mendapat saweran Rp 300 juta. Uang tersebut kembali digunakan untuk membuat banner dan spanduk di lima kabupaten, di antaranya: Depok, Kota/kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

"Berdasarkan survey elektabilitas terdakwa terkait persiapan pemilihan Gubernur masih sangat lemah, sehingga perlu penguatan melalui banner," ujar Yadyn dalam surat dakwaan.

Iwa pun kembali menerima uang sejumlah Rp 500 dari Waras Wasisto. Waras dititipi uang tersebut yang dibungkus paper bag dari Neneng Rahmi. Kemudian Waras memberikan uang tersebut ke staf Iwa bernama Deni.

"Setelah itu Waras menanyakan kepada terdakwa terkait titipan uang dan terdakwa menjawab 'sudah mas, nuhun'," ujar jaksa.

Atas perbuatannya tersebut, Iwa didakwa dua pasal sekaligus yakni Pasal 11 dan 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Iwa terancam hukuman maksimal 20 tahun.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, nama Iwa kerap muncul dalam persidangan kasus suap Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).