SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyambangi Kementerian Keuangan sore tadi. Dia menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna meminta dana Rp 147 miliar yang akan digunakan DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada tahun 2020.
"Nah kita lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan Rp 157 miliar, Kementerian Keuangan baru siapkan Rp 10 miliar, jadi memerlukan tambahan Rp 147 miliar, sedangkan ini kan kita mau menghadapi Pilkada 270 daerah," kata Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Ia menjelaskan, lembaga tersebut saat ini berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya masih berada di naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Karena tugasnya DKPP itu mengawasi KPU dan awasi Bawaslu, jadi tidak logis jika organisasinya ada di bawah bawaslu yang diawasi," ungkapnya.
Tito berharap kepada Sri Mulyani agar segera merealisasikan dana tersebut, karena DKPP segera melaksanakan tugasnya untuk mengawasi Bawaslu dan KPU di Pemilihan Kepada Daerah Serentak pada Oktober 2020.
"Maka secepat mungkin kami meminta Menteri (Keuangan) secepat mungkin agar dipenuhi kekurangannya, setelah dipenuhi kita akan serahkan ke dkpp dan silakan mereka kelola anggaran tersebut dan kami akan mengawasi anggaran tersebut," tuturnya.
Adapun sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui jumlah pagu anggarannya sebesar Rp 10,7 miliar yang dianggarkan melalui pagu anggaran Bawaslu tahun 2020 dan usulan tambahan anggaran yang diajukan DKPP sebesar Rp 147 miliar.
Sumber: Tempo.co