Cuma Terima Rp 200 Juta, Komisioner KPU Terciduk saat Minta Sisa Uang Suap

Jumat 10 Januari 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga hanya menerima uang sebesar Rp 200 juta untuk membantu memuluskan politisi PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Wahyu awalnya meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ujar Lili dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (9/1/2020).

Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku pihak swasta sebagai tersangka. 

Menurutnya, kasus penyuapan ini bermula saat pengurus DPP PDI Perjuangan memerintahkan pengacara bernama Doni untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Mahkamah Agung pada awal Juli 2019.

Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya calon legislatif terpilih dari PDI Perjuangan atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Selanjutnya, gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW).

Dari putusan MA ini, kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun sebagai pengganti caleg yang meninggal.

"Namun, tanggal 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas," kata Lili.

Pada pertemuan selanjutnya, atau tanggal 13 September 2019, PDI Perjuangan kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.

"SAE (Saeful) menghubungi ATF (Agustiani) dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR (Harun) sebagai PAW," ujar Lili.

Kemudian, Atustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful), kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun dan Wahyu menyanggupi membantu.

Wahyu pun menyampaikan dengan mengirimkan melalui pesan WhatsaAp. "Dengan membalas: “Siap, mainkan!," isi pesan Wahyu tersebut kata Lili.

Menurutnya, agar bisa memuluskan penetapan Harun sebagai anggota DPR, Wahyu pun meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ujar Lili.

Menurut Lili, setelah ditelisik, sumber uang tersebut ternyata berasal dari pengurus PDI Perjuangan. Saat ini, KPK masih menyelidiki sumber uang tersebut.

"Salah satu sumber dana masih sedang didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni dan Saeful," kata Lili

Lili menyebut, Wahyu hanya menerima uang Rp 200 juta yang diantar Agustiani saat bertemu di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

"Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Lili.

Selanjutnya, pada Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp 850 juta lewat salah seorang staf di DPP PDI Perjuangan. Kemudian, uang tersebut diberikan Saeful kepada Doni sebesar Rp 150 juta dan Agustiani sebesar Rp 450 juta. 

"Rp 250 juta (sisanya) untuk operasional," kata Lili.

Namun, Agustiani masih menahan uang titipan Rp 400 juta yang seharusnya diberikan kepada Wahyu.

"Sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh Agustiani," ujar Lili.

Kemudian, pada Selasa 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat Pleno, KPU menolak permohonan PDI Perjuangan untuk menetapkan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal.

"Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW," kata Lili.

Wahyu pun meminta sisa uang yang dijanjikan tersebut pada Rabu (8/12020) kemarin. Namun, tim KPK lebih dahulu menangkap Wahyu dan mengamankan barang bukti uang berupa pecahan dolar Singapura.

"Wahyu Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani (setelah hal ini terjadi, tim KPK melakukan OTT). Tim mengamankan barang bukti uang RP 400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk dolar Singapura," kata Lili.

 

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa