SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 triliun untuk dana cadangan bencana pada 2020. Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan dana itu dapat segera disalurkan jika dibutuhkan untuk menghadapi bencana.
"Kalau dibutuhkan lebih dari ini dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi, seperti di tahun 2017 pemerintah siap untuk itu," kata Askolani di Gedung Djuanda Kemenkeu, Selasa, 7 Januari 2020.
Di lokasi yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan dana cadangan siap digunakan dengan langsung menghubungi atau on call ke Kemenkeu. Anggaran itu akan disalurkan melalui Bendahara Umum Negara atau BUN untuk menangani bencana. "Itu bisa langsung on call ke kami," kata Sri Mulyani.
Askolani mengatakan awal tahun ini, Kemenkeu sudah mengucurkan anggaran Rp 500 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dalam merespons dampak bencana yang terjadi.
"Dan Kementerian Pekerjaan Umum juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kemensos juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," ujarnya.
Bahkan jika diperlukan, kata dia, Kemenkeu siap menyalurkan anggaran mitigasi bencana. Askolani mengatakan nanti BNPB akan berkoordinasi termasuk dengan arahan presiden untuk menanam pohon agar korban dan bencana longsor berkurang.
Sumber : tempo.co