SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia siap menghadapi Uni Eropa untuk kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
“Kami menentang diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia. Kami sudah menyiapkan daftar pertanyaan, pertanyaan-pertanyaan yang menjadi tuntutan kami ke WTO,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2020.
Jerry menyampaikan, Indonesia akan menyelaraskan daftar pertanyaan tersebut satu per satu bersama tim kuasa hukum dan ditargetkan selesai pada 10 Januari 2020.
“Dari pertanyaan-pertanyaan itu, kami akan fokus terhadap hal-hal yang sifatnya sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian-perjanjian dagang dan fokus ke dalam materi dan substansi kepada apa saja yang dilanggar, yaitu diskriminasi,” kata Jerry.
Kemudian, pada 14 Januari 2020, Indonesia akan memasukkan daftar pertanyaan tersebut ke WTO.
Selanjutnya, Jerry bersama tim akan terbang ke Jenewa, Swiss, untuk mengikuti proses awal yakni konsultasi dengan Uni Eropa untuk mendapatkan klarifikasi dan fakta komprehensif pada 28-29 Januri 2020.
“Kick off itu tanggal 30 Januari 2020 sampai 31 Januari 2020. Sebelumnya kami akan rapat kembali di Jenewa untuk menguatkan semuanya,” ungkap dia.
Jerry menambahkan, konsultasi dengan Uni Eropa perlu sesegera mungkin dilakukan karena tekanan Benua Biru terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia semakin gencar.
Dalam hal ini, Indonesia telah mendapat dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi, dan pelaku usaha serta praktisi hukum untuk menghadapi Uni Eropa ke panel WTO.
Sumber : tempo.co