SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang habis masa jabatannya. Pelantikan hakim MK baru akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. "Nanti jam tiga sore pelantikan," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono melalui pesan teks, Selasa, 7 Januari 2020.
Daniel adalah dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Daniel meraih gelar master dan doktor di bidang hukum dari Universitas Indonesia pada 1998 dan 2011.
Ia pernah memberikan tanggapan terkait desakan publik agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK (Perpu KPK). Menurut dia, Perpu KPK belum perlu karena negara tidak dalam keadaan darurat.
Meski Daniel disebut-sebut akan dilantik sore nanti, Dini menjelaskan semua bisa saja berubah di detik-detik terakhir. Ia mengaku hingga malam tadi belum diketahui siapa yang dipilih Jokowi. "Tadi malam saya cek belum ketahuan siapa yang akan dipilih di antara tiga calon itu. Sampai sebelum pelantikan seperti biasa nama bisa saja berubah last minute."
Dua hakim MK, I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo selesai masa jabatannya untuk periode 2015-2020. Palguna tidak bisa menjabat lagi karena sudah menjadi hakim MK selama dua periode. Adapun Suhartoyo kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk kembali menjadi hakim MK lima tahun ke depan.
Nama Daniel ada dalam tiga nama yang disebut sebagai calon hakim MK. Dua nama lainnya adalah Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Sumber : tempo.co