Pemerintah Tinjau Ulang 9 Juta Peserta Iuran BPJS yang Menunggak

Senin 06 Januari 2020, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak sembilan juta peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri jaminan kesehatan nasional (JKN) kelas III tercatat menunggak pembayaran premi hingga Desember 2019. Menindaklanjuti data itu, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kementerian Sosial akan melakukan peninjauan ulang.

"Kami akan cek, apakah dia (peserta JKN) menunggak karena tidak mampu, atau menunggak karena tidak mau bayar iuran. Ini kan dua hal yang berbeda," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantor Kementerian Koordinatir Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020.

Fachmi menjelaskan, peserta yang benar-benar tak mampu akan dicatat oleh Kementerian Sosial dan dimasukkan ke Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS. Setelah terdaftar dalam DTKS, peserta iuran mandiri kelas III yang tergolong tak mampu tersebut lalu akan dialihkan sebagai peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

Hingga Desember 2019, BPJS Kesehatan mencatat kuota peserta PBI mencapai 96,8 juta jiwa. Data peserta PBI ini mungkin bergerak seumpama terjadi pembaruan DTKS dari Kementerian Sosial.

Di sisi lain, seumpama di luar angka 9 juta itu masih ada peserta PBPU kelas III yang tak sanggup membayar premi, Fachmi menyarankan masyarakat segera melapor ke Kementerian Sosial. Nantinya, Kementerian Sosial akan memproses masyarakat masuk ke kategori PBI.

"Proses ini sangat baik dan transparan. Kalau ada peserta PBPU yang tidak mampu, kita sama-sama akan proses administrasi pendaftaran (PBI). Namun, ada mekanismenya," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan kementeriannya akan memfasilitasi peserta BPJS Kesehatan yang hendak berpindah dari segmen PBPU ke PBI. Saat ini, kata dia, Kementerian Sosial tengah melalukan pembaruan data DTKS.

Dalam proses pembaruan data, Kementerian Sosial mungkin bakal mencoret peserta PBI yang saat ini tak memenuhi kriteria DTKS. "Dengan itu, kalau nanti ada yang dimasukkan, tentu harus ada yang dikeluarkan karena kuotanya 96,8 juta," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan semua kelas setelah mengacu pada permasalahan defisit dan gagal bayar. Besaran iuran anyar ini secara resmi berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Dalam aturan ini disebutkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi untuk seluruh segmen peserta. Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42 ribu, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina