Pemerintah Tinjau Ulang 9 Juta Peserta Iuran BPJS yang Menunggak

Senin 06 Januari 2020, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak sembilan juta peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri jaminan kesehatan nasional (JKN) kelas III tercatat menunggak pembayaran premi hingga Desember 2019. Menindaklanjuti data itu, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kementerian Sosial akan melakukan peninjauan ulang.

"Kami akan cek, apakah dia (peserta JKN) menunggak karena tidak mampu, atau menunggak karena tidak mau bayar iuran. Ini kan dua hal yang berbeda," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantor Kementerian Koordinatir Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020.

Fachmi menjelaskan, peserta yang benar-benar tak mampu akan dicatat oleh Kementerian Sosial dan dimasukkan ke Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS. Setelah terdaftar dalam DTKS, peserta iuran mandiri kelas III yang tergolong tak mampu tersebut lalu akan dialihkan sebagai peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

Hingga Desember 2019, BPJS Kesehatan mencatat kuota peserta PBI mencapai 96,8 juta jiwa. Data peserta PBI ini mungkin bergerak seumpama terjadi pembaruan DTKS dari Kementerian Sosial.

Di sisi lain, seumpama di luar angka 9 juta itu masih ada peserta PBPU kelas III yang tak sanggup membayar premi, Fachmi menyarankan masyarakat segera melapor ke Kementerian Sosial. Nantinya, Kementerian Sosial akan memproses masyarakat masuk ke kategori PBI.

"Proses ini sangat baik dan transparan. Kalau ada peserta PBPU yang tidak mampu, kita sama-sama akan proses administrasi pendaftaran (PBI). Namun, ada mekanismenya," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan kementeriannya akan memfasilitasi peserta BPJS Kesehatan yang hendak berpindah dari segmen PBPU ke PBI. Saat ini, kata dia, Kementerian Sosial tengah melalukan pembaruan data DTKS.

Dalam proses pembaruan data, Kementerian Sosial mungkin bakal mencoret peserta PBI yang saat ini tak memenuhi kriteria DTKS. "Dengan itu, kalau nanti ada yang dimasukkan, tentu harus ada yang dikeluarkan karena kuotanya 96,8 juta," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan semua kelas setelah mengacu pada permasalahan defisit dan gagal bayar. Besaran iuran anyar ini secara resmi berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Dalam aturan ini disebutkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi untuk seluruh segmen peserta. Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42 ribu, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)