SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi santai persoalan klaim Cina di perairan Natuna yang belakangan menghangat. "Kita cool saja. Kita santai kok, ya," ujar dia di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2019.
Menurut Prabowo, masing-masing negara punya sikap tersendiri mengenai perkara tersebut. Namun, dua negara perlu mencari satu solusi yang baik. "Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimana pun Cina negara sahabat."
Senada dengan Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan juga tak ingin permasalahan dengan Cina ini menjadi besar. "Itu sebenarnya sederhana, tidak perlu terlalu diributin," tutur dia. "Untuk apa ribut yang tidak mesti diributin."
Luhut pun mengatakan selama ini Indonesia mengakui wilayah dari Natuna 200 nautical mile sebagai zona ekonomi eksklusif. Ia mengatakan Indonesia tidak pernah mengakui ada klaim wilayah dari Cina.
Badan Keamanan Laut atau Bakamla sebelumnya menjelaskan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan.
"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu," kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun.
Nursyawal mengatakan pada saat muncul di laut Indonesia, coast guard Cina menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk di dalam ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla. Saat diusir, Nursyawal mengatakan kapal Cina menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.
"Karena kita melihat dia ada dua kapal coast guard dan ada satu freegat (kapal perang) di jauh sana, jadi kita hanya shadowing saja. Kita kemudian laporan ke komando atas," kata Nursyawal.
Pasca laporan Bakamla, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia kemarin. Indonesia melayangkan nota protes keras terhadap pemerintah Cina atas pelanggaran ini.
Pemerintah Indonesia pun secara tegas menolak klaim Cina atas perairan Natuna Utara yang mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis imajiner itu. Menteri Luar Negeri Retno Sumardi mengatakan klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).
"Kami tidak mengakui Nine Dash-Line karena itu line klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok (Cina), yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujar Retno. Ia mengatakan pemerintah akan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna.
Sumber: Tempo.co