SUKABUMIUPDATE.com - Praktik kawin kontrak di kawasan sejuk Puncak, Kabupaten Bogor, sudah berumur puluhan tahun. Praktik prostitusi dan perdagangan manusia ini dibawa oleh para turis dari tanah Arab.
Seorang ulama, anggota Dewan Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cisarua, Irsyad Rosyadi, mengungkap itu saat ditemui di pesantren asuhannya, Jumat 27 Desember 2019. "Ini (kawin kontrak) tuh udah lama, dan meski berkali-kali ditertibkan tetap aja ada," katanya.
Irsyad menuturkan, praktik kawin kontrak di Puncak sejak era 1990. Dia menyebut sebuah periode yang dinamakan Bulan Arab atau Dzulhizah di kalender Islam saat banyak turis dari Arab singgah di kawasan wisata itu.
"Saat itu banyak turis Arab meminta kepada sopir atau pemandu wisatanya untuk dicarikan wanita yang bisa di kawin muth'ah (kontrak)," katanya.
Lambat laun, Irsyan menjelaskan, praktik itu marak. Bahkan bukan hanya melibatkan turis dari Arab. Pada periode-periode ke belakang, saat Bulan Arab tiba, para sopir dan pemandu yang justru menawarkan wanita ke para turis tersebut. "Sempat padam tapi sekarang muncul lagi," katanya.
Menurut Irsyan, tidak semua turis Arab melakukan kawin kontrak. Mereka yang melakukannya disebutkan didominasi mereka yang masih muda atau datang tidak bersama keluarga. Namun dia tidak bisa menepis label Cisarua, Puncak, sebagai surga dunia untuk para wisatawan asal Arab. "Malu juga Indonesia kok terkenalnya dengan hal begitu," ucapnya.
Itu sebabnya, Irsyan menyatakan mendukung langkah Pemda Kabupaten Bogor membabat habis praktik kawin kontrak. Dia juga mendorong ke penertiban hotel, wisma, serta vila-vila terselubung yang diduga menyuburkan praktik prostitusi di kawasan itu.
Dia sendiri mengaku pernah menegur dan mengusir beberapa wanita muda yang mengontrak karena berpenampilan dengan pakaian minim serta keluar malam dan pulang subuh. Tapi mendapat perlawanan. "Mereka bilang hidup gak dibiayai kiai," katanya sambil menambahkan, "Tapi kan karena ulah mereka, kami kebagian dosa."
Sumber: Tempo.co