SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah tudingan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa uji KIR di Indonesia terlalu banyak formalitas. Menhub menjelaskan, uji KIR di daerah adalah kewenangan pemda masing-masing, namun pihaknya selalu mengawasi terkait apa yang dilakukan.
"Saya pikir uji KIR itu kewenangan apa yang dilakukan daerah, Kementerian Perhubungan selalu melakukan improvement dan melakukan pengamatan," kata Budi Karya seusai acara ramah tamah Natal di kediaman Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Desember 2019.
Ia menjelaskan, praktik uji KIR bagi kendaraan berat di pulau Jawa sudah sangat baik. Menurutnya, jika ada kekurangan dalam pelaksanaan, pihaknya selalu meminta untuk dievaluasi. Pada daerah tersebut, sudah memberlakukan pembatasan izin truk over dimention over loading (ODOL).
"Tapi saya yakin banyak juga dilakukan dengan baik, seperti yang di Jakarta dilakukan dengan baik bahkan Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur melakukan semacam bantuan kepada pemerintah pusat untuk membatasi ODOL dan tidak mengizinkan ODOL," kata Menhub.
Dengan praktik uji KIR yang telah baik di beberapa daerah, Budi pun membantah adanya uji KIR yang tidak sesuai prosedur. "Jadi kalau dibilang formalitas mestinya engga," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyoroti kecelakaan bus Sriwijaya di Pagaralam, Sumetera Selatan yang sampai berita ini diturunkan tercatat menelan korban jiwa 31 orang. Ia menduga kuat penyebabnya adalah antara faktor teknis seperti rem blong, atau faktor manusia. "Ini adalah tragedi di saat masyarakat merayakan libur panjangnya," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.
Tulus menyebut faktor manusia lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus umum. Misalnya saja karena kelelahan, mengantuk, atau ngebut dan ugal-ugalan.
Kemudian, Tulus mendesak pemerintah untuk memperbaiki uji KIR yang dinilai lebih banyak formalitasnya. "Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas dinas perhubungan," ujar dia. Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi di jalan raya, apalagi saat periode puncak.
Sumber : tempo.co