SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak mempersoalkan kenaikan tarif bus Damri tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Menurut dia, kenaikan bisa dimaklumi asalkan tidak drastis sampai dua kali lipat.
"Kalau tarif naiknya enggak signifikan, mestinya okelah," kata Budi Karya saat ditemui di Terminal 3, Bandara Soekarno - Hatta, Ahad, 22 Desember 2019.
Kenaikan tarif bus Damri itu sebelumnya diterapkan per hari ini. Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengataka,n penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survei yang telah dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Survei menyangkut kepuasan, kemauan, dan kemampuan bayar pelanggan. "Hasil survei menyebutkan, pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno - Hatta," kata Tia, sapaan Setia, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Kenaikan tarif bus Damri itu berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Kenaikan Rp 10 ribu misalnya terjadi pada bus Damri yang berangkat dari seluruh titik di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Lebih lanjut, Budi Karya menilai harga tiket bus Damri itu juga masih lebih murah ketimbang taksi. Di sisi lain, ia menyebut industri bus bukanlah industri yang banyak untungnya. "Mereka itu sudah survival menghadapi semua ini dengan keuntungan yang tipis," kata dia.
Meski demikian, Budi mengatakan Kemenhub juga tidak bisa mencampuri urusan tarif komersil di bus Damri. Urusan penentuan tarif diserahkan sepenuhnya kepada Damri sebagai entitas bisnis. "Asalkan jangan merugikan masyarakat," Budi Karya menambahkan.
Budi Karya yakin, keputusan ini juga diambil Damri melalui sebuah riset, bukan asal-asalan. Tapi, ia berjanji tetap akan memantau dampaknya ke depan. "Apapun, saya akan evaluasi," ujarnya.
Sumber: Tempo.co