Gubernur BI Sebut Pemakzulan Trump Tak Berimbas ke Rupiah

Kamis 19 Desember 2019, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan Parlemen Amerika Serikat (AS) untuk memakzulkan Presiden Donald Trump tak berpengaruh signifikan terhadap Indonesia. Menurut dia, sentimen dari pemakzulan Trump hanya akan berdampak dalam jangka pendek.

"Dalam jangka pendek akan pengaruh, termasuk nilai tukar. Tapi dalam jangka panjang, pengaruh fundamental ekonomi. Di Indonesia pengaruhnya minimal, kami lihat belum ada pengaruhnya signifikan," ujar Perry saat mengelar konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 19 Desember 2019.

Sebelumnya, Parlemen AS menggelar voting untuk menetapkan keputusan mengenai pemakzulan Presiden Trump. Parlemen secara resmi menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi kongres.

Adapun, Presiden Trump menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh Perwakilan AS yang menyetujui dua pasal pemakzulan yang diajukan oleh Partai Demokrat. Proses ini akan dilanjutkan ke Senat bulan depan untuk memutuskan nasib Trump yaitu dihukum atau dicopot dari jabatan.

Atas pemakzulan Trump ini, Perry mengatakan bahwa pengaruh minimal tersebut terlihat dari pergerakan nilai tukar Rupiah pada hari ini yang tak terlalu signifikan. Di pasar sekunder rupiah diperjualbelikan pada level Rp 13.985 per dolar AS. Meski melemah tipis, pergerakan cenderung stabil di level Rp 14.000 per dolar AS.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Andry Asmoro juga mengatakan sentimen pemakzulan Trump juga hanya memberikan temporary shock kepada pasar. Apalagi pekan depan, pasar cenderung akan libur panjang karena adanya Hari Natal dan Tahun Baru 2020.

"Akhir tahun untungnya pekan depan sudah pada libur juga. Menurut saya sepi saja, tidak begitu pengaruh seharusnya," ujar Andry saat mengelar konferensi pers bertajuk "Economic and Market Outlook 2020" di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Kamis 19 Desember 2019.

Andry juga memprediksi pemakzulan Trump tak akan benar-benar terealisasi. Sebab, sebagian besar Senat AS saat ini diisi oleh politisi dari Partai Republik yang mendukung Trump. Artinya, keputusan Parlemen AS untuk memakzulkan Presiden Trump berpotensi dijegal.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak