SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agama Fachrul Razi mempersilakan orang memiliki prinsip bahwa mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani dilarang bagi pemeluk agama Islam. Namun, ia mengingatkan tidak boleh memaksakan sikap tersebut kepada orang lain.
Jika ada orang yang mengucapkan selamat natal, menurut Fachrul, merupakan sikap yang dijamin kebebasannya. "Misal punya sikap tidak boleh mengucapkan selamat natal, silakan saja punya sikap begitu," kata dia setelah meresmikan Rumah Moderasi Agama di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Kamis, 19 Desember 2019.
Fachrul menyebut ucapan selamat merayakan natal tidak akan mengganggu akidah seseorang. Ia meminta, baik orang yang berpendapat mengucapkan selamat natal dilarang maupun tidak dilarang agar saling menghargai pendapat masing-masing.
"Tidak usah memaksakan pendapat, masing-masing saling menghargai," kata purnawirawan lulusan Akademi Militer 1970 tersebut.
Menjelang hari raya Natal 2019, ia mengingatkan bahwa telah menjadi budaya Indonesia setiap agama memiliki kesempatan untuk menjalankan ibadah masing-masing. Begitu juga merayakan hari besar setiap agama. "Umat agama yang merayakan juga tidak merayakan secara berlebih-lebihan sebagai bentuk tenggang rasa, dari dulu sudah kita lakukan," ujar Fachrul.
Sumber: Tempo.co