SUKABUMIUPDATE.com - Muncul fakta baru terkait video viral penganiayaan yang dilakukan soerang wanita berinisial M terhadap HT, suaminya yang menderita penyakit stroke.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, M merupakan istri kedua dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim menyampaikan, HT menikahi M setelah bercerai dengan istri pertamanya.
"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).
Dalam kasus penganiayaan tersebut, M merekam sendiri menggunakan ponsel genggamnya. Dengan sengaja, ia menaruh ponsel di dekat meja tamu dan merekam aksi kekerasan tersebut.
"Pada saat itu rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano yang ngerekam pelaku," kata dia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Diketahui, M kekinian masih berobat jalan di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
"Berobat jalan, tidak sampai dirawat," papar Mustakim.
Sebelumnya, warganet digemparkan dengan beredarnya rekaman video yang menayangkan seorang perempuan yang melakukan penganiayaan terhadap laki-laki yang sedang duduk di sebuah sofa.
Video aksi penganiayaan itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @danielht2009.
"Tolong Pak Polisi usut kejadian tak berperikemanusiaan ini terjadi di mana, tangkap pelakunya!@DivHumas_Polri," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Dari rekaman berdurasi 2 menit, 20 detik itu, tampak lelaki itu menjerit kesakitan karena dianiaya wanita dengan menggunakan tongkat.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, ternyata aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2019), pekan lalu.
Sumber: Tempo.co