SUKABUMIUPDATE.com - Lokasi galian C yang diduga ilegal di kawasan Pasir Pogor Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor dikabarkan longsor. Dalam kejadian tersebut, seseorang yang diduga sebagai pekerja tewas usai tertimbun longsor pada Rabu (18/12/2019).
"Iya longsor di Pasir Pogor (di lokasi galian C), informasinya demikian, satu meninggal dunia," ujar Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor Muhammad Adam seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Rabu (18/12/2019).
Meski begitu, BPBD Kabupaten Bogor belum mengetahui identitas korban, waktu longsor terjadi dan juga kronologis kejadian.
"Longsornya informasinya simpang siur, katanya longsornya tadi pagi dan (korban) langsung dievakuasi, sekarang sudah dimakamkan katanya, kami juga enggak tahu (jelas)," kata Adam.
Diakui Adam, pihaknya belum mengetahui detail terjadinya longsor karena informasi yang telat didapat BPBD dan korban meninggal bukan merupakan warga setempat ditambah sulitnya menggali informasi di lokasi kejadian.
"Informasinya sangat telat, akhirnya kita berangkat ke sana. Di sana di lokasi tambangnya sudah tidak ada orangnya sama sekali walaupun ada orang semuanya tertutup jadi kami tidak mendapatkan informasi apa-apa dan sekarang tim di kantor kecamatan dulu mencari informasi perkembangan berikutnya."
Sumber: Suara.com