SUKABUMIUPDATE.com - Bank Muamalat saat ini sedang membahas ihwal rencana penyelamatan bank dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN," kata CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Permana mengatakan sedang diatur skema kerja sama dalam bentun business to business atau B2B. Karena, Kementerian BUMN juga melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. "Itu sedang kami formulasikan," kata dia.
Namun, Permana mengaku pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. "Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet dengan ekspetasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan mendapat pemegang saham mayoritas," ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak 2 tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.
Salah satunya karena kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.
Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya yakni pada 2015, di mana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun.
Jumlah itu terhitung sangat besar. Angkanya hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.
Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. RUPSLB itu menyetujui rencana right issue atau penerbitan saham baru sebesar Rp 2 triliun.
RUPSLB Bank Muamalat itu juga menyetujui untuk menerbitkan sukuk yang direncanakan Rp 6 triliun. Pengajuan right itu itu dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya. "Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali, tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya," kata Permana.
Sumber: Tempo.co