Penyelamatan Bank Muamalat, Kementerian BUMN Dilibatkan

Selasa 17 Desember 2019, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.comBank Muamalat saat ini sedang membahas ihwal rencana penyelamatan bank dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN," kata CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Permana mengatakan sedang diatur skema kerja sama dalam bentun business to business atau B2B. Karena, Kementerian BUMN juga melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. "Itu sedang kami formulasikan," kata dia.

Namun, Permana mengaku pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. "Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet dengan ekspetasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan mendapat pemegang saham mayoritas," ujarnya.

Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak 2 tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.

Salah satunya karena kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.

Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya yakni pada 2015, di mana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun.

Jumlah itu terhitung sangat besar. Angkanya hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.

Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. RUPSLB itu menyetujui rencana right issue atau penerbitan saham baru sebesar Rp 2 triliun.

RUPSLB Bank Muamalat itu juga menyetujui untuk menerbitkan sukuk yang direncanakan Rp 6 triliun. Pengajuan right itu itu dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya. "Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali, tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya," kata Permana.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak