Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah, Siswa PAUD Terusir

Senin 16 Desember 2019, 08:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 40 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Almarwiyah di Desa Maleber, Kecamatan Krangtengah, Kabupaten Cianjur terusir dan tak bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar hingga akhir tahun ajaran. Pasalnya, ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar masuk dalam kawasan yang dilakukan eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (16/12/2019). 

Para guru yang semula tengah melakukan penghitungan nilai untuk pembagian raport semester awal para siswa pun terpaksa harus berkemas dan membereskan barang-barangnya. Dibantu sejumlah beberapa petugas, mereka mengangkut meja, lemari, dan dokumen dari ruangan PAUD

"Tadinya kami berharap ada kebijaksanaan dari pemohon gugatan yang akan mengeksekusi bangunan ini, agar diizinkan untuk tetap menjalankan aktivitas hingga akhir tahun ajaran di Juni 2020. Tapi katanya tetap harus dikosongkan," ungkap Euis Syadiah, salah seorang guru PAUD Almarwiyah, Senin (16/12/2019).

Euis mengaku bingung mencari tempat baru untuk kegiatan belajar siswa. Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat. Sebab di lokasi sebelumnya, pihak PAUD tidak dipungut uang sewa atau biaya lainnya alias gratis. 

"Kami di sini sejak 2010, tidak ada uang sewa. Semuanya gratis. Makanya para siswa juga tidak dibebankan biaya besar. Tapi dengan dieksekusi begini, kami bingung mau pindah ke mana, kalau sewa tempat kami tidak ada uang juga," tutur Euis. 

Kondisi itu membuat para siswa terancam tidak bisa melanjutkan kegiatan belajar hingga akhir tahun ajaran. Padahal selain siswa PAUD, lokasi belajar juga menjadi kegiatan belajar agama bagi puluhan anak di Desa Maleber.

"Tidak tahu bagaimana, kalau ada tempat baru yang juga tidak ada biaya sewa kami akan pakai sementara. Namun jika tidak ada kemungkinan para siswa tidak bisa melanjutkan kegiatan belajarnya, termasuk anak-anaknya yang mengikuti sekolah agama di sini," ungkap Euis sambil mengusap airmata di pipinya. 

Sebelumnya, menurut Euis, pihak pemohon eksekusi berjanji di hadapan ibu-ibu orangtua siswa bahwa untuk PAUD diberi toleransi hingga akhir tahun ajaran untuk menempati ruangan. Namun, hal tersebut dibantah pihak pemohon.

Dedi, pihak pemohon eksekusi menegaskan bahwa bangunan yang digunakan untuk PAUD pun harus dikosongkan, tidak hanya bangunan yang ditempati pemilik rumah. Karena pihak pemohon sudah memberi waktu sejak Oktober untuk mengosongkan bangunan. 

"Saya kan sudah bilang dari Oktober lalu agar dikosongkan. Kata siapa saya berjanji memberi toleransi untuk PAUD. Saya tidak pernah berjanji seperti itu. Coba ibu-ibu ada di posisi saya. Makanya tidak bisa, harus segera kosongkan," ungkap Dedi. 

Sementara itu, terkait eksekusi, pengosongan bangunan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur dengan anomor 3/PDT/EksLelang/2019 pada 25 September 2019 serta berita acara teguran pada 3 dan 15 Oktober 2019.

Bangunan itu sendiri sudah menjadi hak milik dari pemohon eksekusi atas lelang sebidang tanah seluas 1.490 meter persegi, berdasarkan risalah lelang nomor 1228/32/2019 yang dikeluarkan pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada 8 Agustus 2019.

Proses eksekusi yang mendapat kawalan ratusan personel Polres Cianjur berlangsung aman. Di tengah tontonan ratusan warga, petugas mengeluarkan barang dari dalam rumah, termasuk buku-buku dan bangku tempat belajar siswa PAUD. Barang-barang tersebut diangkut ke gudang yang disewa pemohon eksekusi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)