Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah, Siswa PAUD Terusir

Senin 16 Desember 2019, 08:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 40 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Almarwiyah di Desa Maleber, Kecamatan Krangtengah, Kabupaten Cianjur terusir dan tak bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar hingga akhir tahun ajaran. Pasalnya, ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar masuk dalam kawasan yang dilakukan eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (16/12/2019). 

Para guru yang semula tengah melakukan penghitungan nilai untuk pembagian raport semester awal para siswa pun terpaksa harus berkemas dan membereskan barang-barangnya. Dibantu sejumlah beberapa petugas, mereka mengangkut meja, lemari, dan dokumen dari ruangan PAUD

"Tadinya kami berharap ada kebijaksanaan dari pemohon gugatan yang akan mengeksekusi bangunan ini, agar diizinkan untuk tetap menjalankan aktivitas hingga akhir tahun ajaran di Juni 2020. Tapi katanya tetap harus dikosongkan," ungkap Euis Syadiah, salah seorang guru PAUD Almarwiyah, Senin (16/12/2019).

Euis mengaku bingung mencari tempat baru untuk kegiatan belajar siswa. Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat. Sebab di lokasi sebelumnya, pihak PAUD tidak dipungut uang sewa atau biaya lainnya alias gratis. 

"Kami di sini sejak 2010, tidak ada uang sewa. Semuanya gratis. Makanya para siswa juga tidak dibebankan biaya besar. Tapi dengan dieksekusi begini, kami bingung mau pindah ke mana, kalau sewa tempat kami tidak ada uang juga," tutur Euis. 

Kondisi itu membuat para siswa terancam tidak bisa melanjutkan kegiatan belajar hingga akhir tahun ajaran. Padahal selain siswa PAUD, lokasi belajar juga menjadi kegiatan belajar agama bagi puluhan anak di Desa Maleber.

"Tidak tahu bagaimana, kalau ada tempat baru yang juga tidak ada biaya sewa kami akan pakai sementara. Namun jika tidak ada kemungkinan para siswa tidak bisa melanjutkan kegiatan belajarnya, termasuk anak-anaknya yang mengikuti sekolah agama di sini," ungkap Euis sambil mengusap airmata di pipinya. 

Sebelumnya, menurut Euis, pihak pemohon eksekusi berjanji di hadapan ibu-ibu orangtua siswa bahwa untuk PAUD diberi toleransi hingga akhir tahun ajaran untuk menempati ruangan. Namun, hal tersebut dibantah pihak pemohon.

Dedi, pihak pemohon eksekusi menegaskan bahwa bangunan yang digunakan untuk PAUD pun harus dikosongkan, tidak hanya bangunan yang ditempati pemilik rumah. Karena pihak pemohon sudah memberi waktu sejak Oktober untuk mengosongkan bangunan. 

"Saya kan sudah bilang dari Oktober lalu agar dikosongkan. Kata siapa saya berjanji memberi toleransi untuk PAUD. Saya tidak pernah berjanji seperti itu. Coba ibu-ibu ada di posisi saya. Makanya tidak bisa, harus segera kosongkan," ungkap Dedi. 

Sementara itu, terkait eksekusi, pengosongan bangunan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur dengan anomor 3/PDT/EksLelang/2019 pada 25 September 2019 serta berita acara teguran pada 3 dan 15 Oktober 2019.

Bangunan itu sendiri sudah menjadi hak milik dari pemohon eksekusi atas lelang sebidang tanah seluas 1.490 meter persegi, berdasarkan risalah lelang nomor 1228/32/2019 yang dikeluarkan pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada 8 Agustus 2019.

Proses eksekusi yang mendapat kawalan ratusan personel Polres Cianjur berlangsung aman. Di tengah tontonan ratusan warga, petugas mengeluarkan barang dari dalam rumah, termasuk buku-buku dan bangku tempat belajar siswa PAUD. Barang-barang tersebut diangkut ke gudang yang disewa pemohon eksekusi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)