SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelaporan dan Analissi Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan oleh koruptor untuk menyembunyikan atau pencucian uang hasil kejahatan mereka. Rata-rata para koruptor mencuci uang di luar negeri dengan berbagai cara. Di antaranya meminta bantuan penyedia jasa pencuci uang profesional.
Berikut adalah modus-modus pencucian uang kepala daerah:
- Menyimpan uang hasil korupsi melalui jasa Professional Money Launderer atau pihak lain yang memberikan jasa penitipan dan pengelolaan harta kekayaan di luar negeri.
- Memalsukan identitas atas nama orang lain.
- Menyimpan uang hasil uang di negara tax heaven atau negara yang memberikan akses kerahasiaan terhadap setiap pelaku.
- Pembelian aset tanpa nama seperti uang, perhiasan, logam mulia, lukisan, dan barang mewah.
- Memasukkan uang hasil korupsi dalam rekening kasino dalam bentuk valuta asing.
- Mencampur uang hasil korupsi dengan uang milik pelaku dalam rekening perusahaan.
Sumber: Tempo.co