SUKABUMIUPDATE.com - Tim Inspektorat Gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kotamadya Jakarta Barat memeriksa Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo, terkait video sejumlah pegawai honorer K2 masuk got. Pemeriksaan menyusul video kegiatan yang disebut 'tes lapangan' itu viral di media sosial.
Bukan hanya lurah, seluruh panitia kegiatan terkait perpanjangan masa kontrak para pegawai honorer itu juga menjalani pemeriksaan. "Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidar, di Jakarta, Minggu 15 Desember 2019.
Chaidir mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman. Jenis hukuman bisa ringan, bisa juga berat berupa pembebasan jabatan sang lurah.
Sebelumnya, beredar sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Sumber: Tempo.co