Nadiem Makarim: UN Bukan Dihapus, Tapi Ganti Format

Jumat 13 Desember 2019, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Ujian Nasional (UN) tidak dihapus.

"Jadi, UN bukan dihapus. Diganti formatnya, dikembalikan pada esensi semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengukur penilaian kompetensi minimum," kata Nadiem dalam Diskusi Standar Nasional Pendidikan, di Hotel Century Park, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2019.

Nadiem menjelaskan, sekolah tak dipaksa untuk menggunakan format UN jika belum siap berubah.

"Ini bukan pemaksaan. Mereka boleh menggunakan kalau mereka belum siap berubah, belum siap melakukan metode baru. Silahkan gunakan soal dari USBN, silahkan gunakan dari UN kalau memang itu cara tercepat kalau memang belum siap tapi sudah tidak ada lagi paksaan," ujarnya.

Nadiem menegaskan, ujian kelulusan adalah hak dan ketentuan sekolah sesuai Undang-Undang Sisdiknas. Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin melakukan penilaian lebih kognitif, berdasarkan portofolio, essay, prestasi, dan kompetensi itu diperbolehkan. "Sekarang dimerdekakan. Jadi, monggo," katanya.

Menteri berusia 35 tahun itu mengatakan, bagi yang ingin maju ke depan, bergerak dan bertransformasi, kini tak ada lagi paksaan. Setelah ini, dia menyebut guru akan melalui proses pemikiran di mana menginterpretasi adalah kebijakan merdeka belajar.

Selain itu, Nadiem menjelaskan, UN cenderung terlalu padat oleh mata pelajaran. Sehingga membuat materi dan semua silabus harus dimasukkan ke dalam UN.

"Di situlah cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di UN adalah untuk menghafal. Ini bukan perdebatan. Ini kenyataan yang terjadi di lapangan karena banyak sekali guru stres karena penilaian sekolahnya. Siswa dan orangtua stres karena seleksi dia ketahap berikutnya bergantung kepada angka ini," katanya.

Nadiem menegaskan hal itu bukanlah maksud dari UN. Mestinya UN adalah penilaian sistem pendidikan dan tolak ukur. Menurutnya, tidak mungkin prestasi kita ditentukan oleh suatu tes pilihan ganda. "Makanya sesuai undang undang, penilai murid hanya oleh satu orang, yaitu guru. Karena guru paling mengenal anak itu."

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak