Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

Kamis 12 Desember 2019, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Luthfi Alfiandi, pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi bersama siswa STM dan SMK di depan DPR RI pada September lalu, didakwa dua dakwaan alternatif dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Dakwaan pertama Luthfi dijerat dengan pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP karena dianggap melakukan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang bertugas secara sah dalam hal ini kepada polisi yang melakukan pengamanan aksi yang diikuti oleh Luthfi.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seseorang pejabat yang menjalankan tugas secara sah atau orang yang menurut kewajiban undang- undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," kata jaksa penuntut umum Andri Saputra yang membacakan dakwaan pertama.

Lalu pada dakwaan kedua, Luthfi dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP terkait penggunaan kekerasan terhadap satu orang atau barang.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," lanjut Andri.

Terakhir Luthfi dijerat dakwaan atas pasal 218 KUHP karena tetap berkerumun saat sudah diperingati oleh Polisi yang bertugas.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan," ujar Andri menjelaskan pokok dakwaan terakhir untuk Luthfi.

Menanggapi tiga dakwaan alternatif tersebut Penasehat Hukum Luthfi, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak mengambil langkah pembelaan atau eksepsi dalam memilih proses pemeriksaan saksi segera dilakukan.

"Tidak mengambil eksepsi bukan berarti kami menerima tiga dakwaan alternatif itu, biar nanti semua dibuktikan dalam pemeriksaan perkara," kata Burhanuddin usai persidangan berakhir.

Untuk diketahui Luthfi Alfiandi merupakan pemuda yang diamankan oleh Polisi dalam aksi siswa SMK di depan DPR RI.

Luthfi diamankan karena dianggap melakukan kerusuhan dalam aksi Reformasi Dikorupsi itu.

Sebelum penangkapan Luthfi diketahui sempat terfoto membawa bendera Merah Putih sembari menutup matanya menghindari gas air mata, foto tersebut berakhir viral di media sosial.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).