SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencanangkan pengembalian pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada sekolah.
"Ini enggak dipaksakan. Kalau ada sekolah yang nyaman dan tetap ingin menggunakan soal USBN, silakan. Itu hak sekolah. Tapi, bagi guru-guru yang sudah siap melakukan penilaian dengan essay dan project, itu bisa maju duluan," ujar Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 12 Desember 2019.
Menurut Nadiem, USBN dikembalikan ke sekolah ini penting untuk menguatkan kedaulatan sekolah dalam menilai kompetensi siswa. Seluruh stakeholder pun diharapkan tidak khawatir bahwa pelaksanaan USBN ini tidak mengikuti standard nasional.
"Ini penting yang banyak orang salah persepsi. Ada kekhawatiran apakah ini tidak akan berstandard nasional, loh standardnya kan sudah ada kurikulum 2013," ujar Nadiem.
Selain mengembalikan USBN ke sekolah, Nadiem menyampaikan tiga rencana kebijakan pendidikan lainnya yang disebutnya dengan kebijakan “Merdeka Belajar”, yang meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Sumber : tempo.co