SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin setuju dengan langkah Kementerian Agama yang memindahkan materi khilafah dari fiqih ke sejarah agama Islam untuk mata pelajaran di madrasah. Pasalnya, materi khilafah dianggapnya tepat apabila diajarkan sebagai bagian dari sejarah Islam.
Ma'ruf menjelaskan bahwa bahwa khilafah itu memang bagian dari Islam namun bukan berarti Islam itu ialah khilafah. Materi khilafah yang diajarkan kepada siswa itu dinilainya harus proporsional sebagai sistem pemerintahan yang tercantum dalam sejarah Islam.
"Menurut saya khilafah itu direlokasi itu saya kira sudah tepat, dalam sejarah Islam, memang saya sering mengatakan khilafah itu Islami, tapi Islami itu tidak berarti khilafah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Dia memaparkan bahwa negara-negara berbasis Islam itu memiliki beragam sistem pemerintahan yang berbeda-beda, seperti Arab Saudi yang menggunakan sistem kerajaan, kemudian Qatar yang menggunakan sistem pemerintahan keamiran.
Indonesia, Mesir, Pakistan dan Turki juga menerapkan pemerintahan republik. Dengan begitu, Ma'ruf berharap kalau sistem pemerintahan khilafah juga bisa diterangkan oleh pengajar secara baik kepada pelajar.
"Jadi karena itu membahas soal khilafah harus proporsional," katanya.
Namun Ma'ruf menekankan bahwa materi ajar khilafah itu bukan berarti untuk mengganti pemerintah Indonesia karena sudah ada kesepakatan sebagai negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
"Dan itu sudah tidak bisa diubah, karena itu khilafah tidak cocok, di Saudi juga tidak boleh," ucapnya.
"Maka tepat kalau itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam, islami tapi tidak berarti khilafah," sambungnya.
Kemudian Ma'ruf juga sempat menilai kalau materi ajar soal jihad harus bisa dijelaskan secara tepat agar tidak meluas pengertiannya.
"Dia berarti perbaikan islahan dalam situasi damai karena itu dalam konteks Indonesia memberi makna jihad harus tepat. Di sini tidak ada perang, di sini negara damai," kata dia.
Kabar tersebut sempat dijelaskan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar. Umar menjelaskan bahwa materi khilafah akan dipindahkan dari pelajaran fikih ke pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Nantinya khilafah akan diarahkan sebagai wawasan terkait keragaman sistem pemerintahan.
Dia mengatakan pembahasan tentang khilafah di madrasah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih tapi SKI. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
"Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa," kata Umar saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014. Menurut dia, sebagai bagian mata pelajaran SKI, khilafah disampaikan dalam konteks lini masa sejarah kebudayaan.
Sumber: Suara.com