SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui masih ada sejumlah masalah dalam penyaluran anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pengakuan ini disampaikan setelah adanya temuan maladministrasi PKH oleh lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, Selasa, 10 Desember 2019.
"Itu sebenarnya pertama, isunya masalah pengaduan, jadi kami sudah ada sistem pengaduan itu tapi mungkin sosialisasinya kurang," kata Juliari di Energy Building, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019.
Masalah kedua ada data akurasi data penerima. Juliari mengakui, masih ada keluarga yang layak menerima bantuan PKH, ternyata tidak menerima. Sebaliknya keluarga yang tidak layak, justru menerima bantuan.
Sementara itu dalam temuannya, Ombudsman menyebutkan sejumlah poin maladministrasi. Di antara temuannya yaitu belum pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial belum terintegrasi.
Lalu lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah. Terakhir, tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.
Saat temuan ini diumumkan, Juliari membantah jika ada maladministrasi. "Saya kira bukan malaadministrasi. Kalau malaadministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," kata Juliari, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 10 Desember 2019.
Tapi saat dikonfirmasi pada hari ini, Juliari menilai temuan Ombudsman ini sebenarnya bukanlah masalah yang terlalu fundamental. "Itu pertama, hanya masalah improvement database. Kedua, hanya masalah pengaduan di lapangan," ujarnya.
Sumber: Tempo.co