SUKABUMIUPDATE.com - Rapor penegakan hak asasi manusia serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Indonesia tahun 2019 masih merah alias buruk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan semakin memburuknya kedua hal tersebut dalam catatan tahunan peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember, Selasa hari ini.
Dalam temuan KontraS, sejak Desember 2018 sampai November 2019, situasi HAM di Indonesia semakin memburuk, terutama ditengah ambisi pemerintah yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi.
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, kebebasan dan pemenuhan hak-hak fundamental bagi masyrakat sipil justru dikorbankan demi beragam proyek pembangunan.
"Ketika berbagai kebijakan terus dibuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemudahan iklim berusaha dan berinvestasi, pada lain sisi, kebebasan dan hak-hak fundamental di sektor sipil dan politik terus mengalami pukulan dan jelas-jelas dikorbankan," kata Yati ditemui di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Ia mengungkapkan, hak-hak yang bersifat asasi semakin tidak terjaga, serta nilai-nilai demokrasi memudar.
KontraS mencatat, ada tiga kasus penting sepanjang 2019 yang membuat penegakan HAM di Indonesia makin memburuk.
Kasus pertama, peristiwa kekerasan dalam rentang waktu penyelenggaraan pemilihan presiden, yakni tanggal 21-23 Mei.
Kasus kedua, meletupnya kemarahan rakyat Papua atas serangan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
Sementara kasus ketiga, demonstrasi 'Reformasi Dikorupsi' oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada bulan September yang dipicu RUU KUHP dan RUU bermasalah lain.
"Rangkaian peristiwa tersebut telah menyebabkan tidak saja rangkaian penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, tapi juga penyiksaan, dan jatuhnya korban jiwa," kata Yati.
Tak hanya itu, rentetan peristiwa tersebut juga secara efektif berimbas pada pembungkaman serta menurunkan level kebebasan rakyat mengemukakan pendapat.
"Level kebebasan rakyat untuk mengkritik pemerintahan juga turun."
Sedangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, tahun 2019 tetap jalan di tempat alias tak ada kemajuan.
"Setidaknya ada 9 berkas pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini mandek di Kejaksaan Agung. Tahun 2019, kami tidak menemukan satu upaya atau langkah nyata dari pemerintah,” kata dia.
Yati menilai, pemerintah pada tahun ini hanya mengumbar wacana untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat pada masa lalu tanpa ada implementasi.
“Cuma ada wacana mulai dari pembentukan dewan kerukunan nasional di bawah Menkopolhukam, dan terbaru, Menkopolhukam (Mahfud Md) akan mendorong kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.”
Atas dasar itu, KontraS meminta pemerintah mengevaluasi cara pandangnya terhadap hak sipil dan politik, hak ekonomi dan sosial dalam gambaran yang komprehensif dan terintegrasi.
Sumber: Suara.com