Menpan RB: Mau Jadi ASN, Harus Ikuti SKB Radikalisme

Selasa 10 Desember 2019, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mengikuti aturan dan regulasi, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN.

"Silakan kalau ada yang pro dan kontra, yang nyinyir, silakan saja. Kalau mau masuk ASN, ya dia harus ikuti aturan-aturan di ASN," kata Tjahjo usai menyerahkan penghargaan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa.

Tjahjo menegaskan Pemerintah tetap akan memberlakukan SKB yang ditandatangani 11 menteri dan kepala lembaga tersebut, sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja ASN yang optimal, profesional dan melayani masyarakat.

"Tetap (ditegakkan). Ini kan kita punya aturan supaya ASN itu kerjanya kerja optimal, profesional dan melayani masyarakat," tambahnya.

SKB Penanganan Radikalisme dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN tersebut memuat sejumlah larangan untuk dipatuhi seluruh ASN.

Dalam SKB itu, seluruh ASN dilarang untuk antara lain menyampaikan pendapat bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah; menyampaikan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan; menyebarluaskan pendapat bermuatan ujaran kebencian, serta memberikan tanggapan terhadap unggahan bermuatan ujaran kebencian di media sosial.

Ke-11 instansi pemerintahan yang menandatangani SKB tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi05 Desember 2024, 00:24 WIB

Puluhan Rumah Rusak Terdampak Pergerakan Tanah di Cikembar Sukabumi

Pergerakan tanah di Kampung Cihonje Cikembar Sukabumi masih terjadi, Kades sebut jumlah pengungsi terus bertambah.
Kondisi pergerakan tanah di Kampung Cihonje, Rt 01/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Nasional05 Desember 2024, 00:09 WIB

UMP Sah Naik 6,5 Persen di 2025, Menaker: Buruh Bisa Lapor Bila Pengusaha Tak Patuh

Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang UMP 2025 telah resmi diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Sumber Foto: IG Yassierli)
Sukabumi04 Desember 2024, 22:52 WIB

Sempat Tertimbun Longsor, Arus Lalin di Jalan Nasional Sukabumi-Palabuhanratu Kembali Normal

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengungkapkan bahwa situasi arus lalu lintas di jalan tersebut pada Rabu malam sudah kembali normal.
Ruas jalan Nasional Sukabumi-Palabuhanratu di Bantargadung yang sempat tertutup longsor saat ini sudah bisa kembali dilintasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi04 Desember 2024, 22:11 WIB

Dikepung 33 Bencana, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari

Dari data BPBD Kabupaten Sukabumi hingga pukul 18:00 WIB, jumlah terdampak bencana tersebar di 22 kecamatan dengan total 33 kejadian.
Sekda Ade Suryaman saat konferensi pers terkait bencana alam yang menerjang Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi04 Desember 2024, 21:36 WIB

Pergerakan Tanah di Cikembar Sukabumi, 127 Warga di 1 RT Mengungsi ke Kantor Desa

Berikut kesaksian ketua RT setempat terkait detik-detik terjadinya pergerakan tanah di Cikembar Sukabumi.
Kondisi pergerakan tanah di Kampung Cihonje, Rt 01/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih04 Desember 2024, 21:09 WIB

Rekapitulasi Pilgub Jabar: Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Sukabumi, Raih 111.361 Suara

KPU Kota Sukabumi telah merampungkan rekapitulasi suara untuk Pilgub Jabar 2024, Rabu (4/12/2024) di Gedung Juang 45.
Proses pleno rekapitulasi Pilgub Jabar 2024 oleh KPU Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Rabu (4/12/2024). (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi04 Desember 2024, 20:59 WIB

Anggota DPRD Tinjau Longsor di Gunung Baen, Minta Pemda Segera Lakukan Penanganan

Uden mengimbau masyarakat bersabar atas musibah yang terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir di rumah tempat korban longsor mengungsi. Bencana ini terjadi di Kampung Gunung Baen, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Rabu (4/12/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi04 Desember 2024, 20:27 WIB

Data Sementara: Daftar 15 Titik Bencana di Kota Sukabumi, Didominasi Longsor

Bencana terjadi di Sukabumi akibat hujan yang terus mengguyur.
Salah satu lokasi longsor di Kota Sukabumi pada Rabu (4/12/2024). | Foto: Istimewa/BPBD Kota Sukabumi
Sukabumi Memilih04 Desember 2024, 20:14 WIB

Hasil Rekapitulasi KPU: Ayep Zaki-Bobby Menang Pilkada Kota Sukabumi 2024

Ayep Zaki-Bobby Maulana meraup suara terbanyak dengan raihan 78.257 suara.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi nomor urut 2, Ayep Zaki dan Bobby Maulana. | Foto: Istimewa
Food & Travel04 Desember 2024, 20:00 WIB

Nimo Jungle Hotspring, Berendam Sambil Relaksasi dengan View Hutan Ciwidey

Nimo Jungle Hot Spring adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam sambil merasakan manfaat dari air panas.
Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang lengkap, Nimo Jungle Hotspring akan memberikan pengalaman liburan yang tak terlupakan. (Sumber : Instagram/@arykede/Google/Prihadi Ramadhany).