SUKABUMIUPDATE.com - Mayat Saepul alias Epul (40 tahun), seorang operator mesin pelampung sedot pasir yang tertimbun dalam peristiwa longsor tebing galian C di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12/2019) lalu, berhasil ditemukan pada Sabtu (8/12/2019).
Namun, tim gabungan dari Basarnas, BPBD Kabupaten Cianjur, TNI dan Polri belum bisa mengevakuasi korban karena jenazahnya terjepit lumpur dan bebatuan.
Kapolsek Warungkondang, AKP Gito menjelaskan, posisi korban diketahui sekitar pukul 10.00 WIB setelah genangan air berhasil dipompa keluar dari kubangan. Korban ditemukan dalam posisi berdiri terjepit batu dan timbunan lumpur.
"Korban ditemukan pertama kali tangannya dalam posisi mengacung ke atas, sementara badannya masih di bawah terjepit batu dan timbunan lumpur," ujar Gito kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menurut Gito, setelah enam hari pencarian, tim mencium ada bau busuk menyengat di salah satu titik. Selanjutnya, tim melakukan penggalian di titik tersebut. Akhirnya ditemukan tangan korban menyembul di kedalaman 15 meter lokasi longsor.
"Posisi korban masih terjepit. Kami masih melakukan upaya evakuasi dengan menggali batu dan lumpur. Kami agak kesulitan karena menggunakan alat manual," kata Gito.
Gito menambahkan, tim sedang melakukan upaya penggalian menggunakan alat berat. Namun, proses penurunan alat berat ke lokasi longsor cukup sulit karena curam sehingga harus membuat jalan untuk turun.
"Sedang kami upayakan menggunakan alat berat untuk menggali timbunan batu dan lumpur. Mudah-mudahan evakuasi bisa secepatnya dilakukan," tandasnya.