SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin alokasi dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan yang bersifat kreatif dan melibatkan masyarakat.
"Pembangunan di desa bukan hanya masalah uang, kalau masalah uang diberi uang, semua berhasil tetapi yang berhasil yang memiliki kreatifitas, yang memiliki visi pembangunan," kata Direktur Pusat Kebijakan Makro Ekonomi Kemenkeu Hidayat Amir di Nusa Dua, Bali, Jumat 6 Desember 2019.
Dalam Forum Internasional Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik (AIFED) ke-9 di Nusa Dua, Bali, Kemenkeu mengangkat sosok-sosok inspiratif salah satunya Kepala Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Udi Hartoko.
Dalam kesempatan itu, Udi membeberkan dana pemerintah untuk desa seluas 330 hektare itu mengubah desa yang sebelumnya kurang produktif dan miskin menjadi desa yang berdaya dengan ekonomi kreatifnya.
Sejak mendapat kucuran dana desa tahun 2015, ia mengklaim desa dengan penduduk 4.279 jiwa itu kini tidak memiliki warga menganggur.
"Pengangguran zero (nol) sekarang. Sekarang warga desa lain kita tampung, ada juga," katanya.
Tahun 2015, desa itu mendapat dana desa sekitar Rp700 juta dan tahun ini sudah meningkat menjadi Rp1 miliar.
Dari dana itu, 70 persen digunakan untuk pemberdayaan dan pembinaan desa, sisanya digunakan untuk operasional desa.
Menurut dia, dana desa tidak melulu digunakan untuk membangun infrastruktur jalan tapi dialokasikan untuk badan usaha milik desa yang diarahkan untuk wisata desa, jasa parkir, kafe sawah.
Daya tarik desa wisata di tiga dusunnya yakni budaya, konservasi, edukasi peternakan dengan total pendapatan asli desa mencapai Rp1,8 miliar.
"Soal utama membangun pariwisata itu bukan fisik tapi membangun kesadaran masyarakat, mereka juga harus punya jiwa kuat untuk desanya jadi bukan ujung-ujungnya tapi uang untuk memberdayakan desa," katanya.
Di BUMDes itu, Udi menjelaskan tidak membuka unit simpan pinjam karena berpotensi mendatangkan dampak politik.
Untuk kegiatan menabung dan pinjaman, ia mengarahkan ke agen keuangan di desa yang didirikan oleh perbankan.
Tujuannya, lanjut dia, agar warga memiliki kedisiplinan dalam mengelola keuangan.
"Makanya kalau misalnya ada meminjam Rp10 juta, mereka mungkin berpikir tidak mungkin kepala desa akan menagih karena urusan politik. Sejak awal saya tidak mau ada unit simpan pinjam," katanya.
Sumber: Tempo.co