SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Polri Jenderal Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Dari salinan Telegram Rahasia yang beredar pada Jumat, 6 Desember 2019, disebutkan Listyo Sigit yang merupakan Kadiv Propam diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kabareskrim.
"Mutasi jabatan adalah hal yang bisa dalam organisasi Polri sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," ujar Kepala Biro Pembinaan Karir Staf Sumber Daya Manusia Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Jumat, 6 Desember 2019.
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang. Kemudian menjadi Kapolres Solo.
Adapun pada 2012, saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta. Ia duduk di pos Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri.
Pada Mei 2013, Listyo bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Pada 2014. Listyo ditunjuk sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Sekitar dua tahun kemudian, dia menjabat Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri.
Tak lama, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri (Skep) Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Sumber: Tempo.co