SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo baru-baru ini berbincang mengenai video porno bersama Deddy Corbuzier. Saat itu Ganjar Pranowo menjadi bintang tamu dalam channel Youtube Deddy Corbuzier.
Mulanya mereka memperbincangkan perihal cyber bullying, Ganjar Pranowo lantas mengatakan tidak pernah memblokir akun Instagram orang meskipun memberi komentar buruk. Ganjar Pranowo lebih sering memblokir situs video porno.
Meski begitu, Ganjar Pranowo lantas tidak memungkiri kalau pernah menonton video porno. Menurutnya, tidak ada masalah pria dewasa seusinya dan sudah berkeluarga menonton video porno.
Tetapi, ia menegaskan video porno tidak untuk disebarluaskan. Karena hal tersebut sudah termasuk pelanggaran.
"Eh kalau saya nonton film porno itu salah saya di mana? Saya dewasa. Salah saya itu di mana kalau saya nonton film porno, lah saya suka kok. Saya juga sudah dewasa dan punya istri, yang nggak boleh ya saya kirim-kirim itu," jelasnya.
"Ya kadang-kadang saya pengen nonton, wong saya orang dewasa, manusia biasa dan sehat kok. Kecuali saya nggak sehat gitu. Kadang-kadang aja ini sebagai orang dewasa kan perlu," lanjutnya.
Seperti yang Anda ketahui sebelumnya, hal yang normal jika seorang pria tertarik dan pernah menonton video porno. Tetapi, kebiasaan ini tentu ada batasannya yang masih dinilai dalam batas normal.
Pada dasarnya dilansir dari Hello Sehat, tidak ada angka pasti untuk menentukan seberapa sering seseorang boleh menonton video porno secara normalnya.
Karena, setiap orang memiliki perbedaan dalam mengeksplorasi hasrat seksualnya sendiri. Namun, menonton video porno sesekali dan sesuai kebutuhan hidup, hal ini masih dibilang wajar.
Berbeda, jika seseorang menonton video porno terus-menerus hingga berdampak pada kehidupan sehari-hari. Misalnya, mereka sampai mengabaikan pekerjaan atau memengaruhi kehidupan seksualnya dengan pasangan.
Hal tersebut tentu menjadi tidak normal. Kondisi itu bisa dibilang seseorang sudah kecanduan pornografi. Berdasarkan penelitian dari laman Psychcentral, seseorang tergolong kecanduan pornografi ketika menghabiskan waktu 11-12 jam per minggu untuk menonton video porno.
Dalam kategori tersebut mereka bisa saja kecanduan pornografi dari sumber fiksi seperti buku atau majalah dan digital seperti laptop, komputer dan lainnya.
Sumber: Suara.com