SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia dapat sertifikat pada 2025.
“Sampai tahun 2019, masih 62 juta bidang tanah yang sudah tercatat atau bersertifikat. Kami targetkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia tersertifikatkan tahun 2025,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam keterangannya di sela menghadiri program penyerahan sertifikat untuk rakyat di Kabupaten Gunungkidul, Yogya Kamis 5 Desember 2019.
Surya berharap warga yang tanahnya telah tercatat atau tersertifikatkan di kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak serta merta hanya menyimpan sertifikat itu. Warga diharapkan bisa memanfaatkannya untuk pengembangan ekonomi.
“Tanah semakin terbatas, penduduk semakin bertambah, sayang kalau tanah itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dengan sertifikat itu bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf perekonomian,” ujar Surya.
Kepala BPN DIY Tri Wibisono menuturkan sampai akhir 2019 ini total ada sebanyak 113 ribu sertifikat tanah diselesaikan di seluruh DI Yogyakarta.
Dari total jumlah itu, sebanyak 33 ribu sertifikat di antaranya dari Kabupaten Gunungkidul yang dibagikan. Selain itu ada sebanyak tiga ribu sertifikat bidang tanah dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kota Yogyakarta sebanyak 50 bidang tanah dan 95 persen terbagi di Kabupaten Sleman, Kulonprogo dan Bantul.
“Pensertifikatan tanah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar,” ujarnya.
Sumber: Tempo.co