SUKABUMIUPDATE.com - Seorang lelaki bernama Prasetyo Aji Prayoga diciduk polisi lantaran diduga telah menganiaya RP, gadis remaja yang bekerja sebagai wanita panggilan. Diduga, motif Aji melakukan aksi penusukan itu lantaran geram karena korban memasang tarif mahal.
Aksi penusukan itu terjadi setelah pelaku mendatangi korban yang sudah menunggu di kamar 214 penginapan Kara Residence di Jalan Marlboro XXI, Nomor 5 ,Denpasar Barat, Bali. Korban yang diketahui masih berstatus pelajar itu berkenalan dengan tersangka di media sosial.
"Korban sudah dikenal di penginapan itu sebagai wanita panggilan. Kalau ada bookingan dia pasti "check in" di sana," demikian seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Namun, sebelum dilayani di atas ranjang, RP meminta tersangka untuk membayar tarif jasa esek-esek sebesar Rp 600 ribu. Namun tersangka menolak karena tarif yang ditawarkan korban sangat mahal. Padahal sebelum janjian bertemu, Aji telah sepakat untuk membayar jasa RP yang dibooking-nya di medsos.
"Korban memasang tarif Rp 600.000 sedangkan tersangka tidak punya uang. Dia hanya membawa uang Rp 200.000."
Setelah cekcok mulut mereda, korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Namun tersangka Aji tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan gunting.
Tersangka menusuk perut bagian bawah kiri, leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri, masing-masing 1 kali tusukan.
"Tersangka menusuk korban dengan gunting di bagian perut, leher dan tangan kiri."
Korban yang ditusuk berteriak-teriak kesakitan dan meminta tolong. Tiga saksi yang berada di penginapan yakni Eko Saputra, Farhan Surya (16) dan Nyoman Mudiasa (46), memberikan bantuan. Ketiga saksi tidak bisa masuk ke kamar karena terkunci dari dalam. Saksi kemudian meminta bantuan satpam untuk membuka kamar.
Setelah kamar dibuka, saksi melihat RP sudah bersimbah darah. Sementara di dalam kamar mereka melihat tersangka Prasetyo yang akan mencoba kabur.
"Saksi langsung mengamankan pelaku yang akan kabur dari kamar hotel. Polisi datang mengamankan tersangka," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan tersangka Prasetyo sudah diamankan dan keterangannya masih didalami. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit.
Sumber: SUARA.COM