SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 1330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019. Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja bumn tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
Erick mengatakan telah menerima laporan dari Komite Audit yang salah satunya adalah kesaksian bahwa motor Harley Davidson itu diduga milik Ari Askhara. Ari disebut telah menginstruksikan untuk mencari motor klasik itu sejak 2018. Adapun pembelian dilakukan pada April 2019.
Sebelumnya, motor Harley dan sejumlah barang lainnya itu datang bersama dengan rombongan direksi PT Garuda Indonesia. Mereka menumpang pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, yang terbang dari Perancis dan tiba hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019.
Pesawat Airbus seri terbaru yang didatangkan langsung dari Toulouse itu mengangkut 10 awak dan 22 penumpang. Menurut sumber itu, manifes dan airway bill pesawat menyebutkan nil cargo, artinya tidak ada kargo. Pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan disambut acara seremonial di hanggar nomor 4 milik GMF.
Sumber tersebut menambahkan, kedatangan pesawat sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Mereka telah mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat.
"Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukkan ke truk boks milik GMF," kata sumber itu.
Sebelumnya Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan motor itu beserta suku cadang yang disita itu adalah milik karyawan. "Dibawa beberapa karyawan. Karyawan sudah mendeclare barang- barang itu ke Bea dan Cukai," ujar Ikhsan kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019.
Garuda Indonesia, kata Ikhsan, akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai. "Jika perlu membayar pajak kami siap, jika memang harus dikirim kembali (reekspor) kami akan mengikuti sepenuhnya."
Sumber: Tempo.co