SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah distro di kawasan pertokoan Ciranjang, tepatnya di Jalan Raya Bandung, Kampung Pakemitan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, menjadi sasaran pencurian. Pelakunya berhasil menggondol ratusan pakaian.
Tanpa disadari para pelaku, aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV. Dalam video berdurasi 47 detik itu, dua orang pria terlihat tengah mengambil sejumlah pakaian yang dipajang di dalam distro tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ciranjang, Iptu Arif Titim, membenarkan adanya aksi pencurian yang terekam CCTV di wilayah hukum Ciranjang.
“Kejadiannya Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Kalau yang terekspose di CCTV pelaku berjumlah dua orang. Namun, kita menduga ada pelaku lain karena mereka menggunakan kendaraan R4 (mobil),” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Arif menyebutkan, sebelum masuk ke dalam distro, pelaku merusak gembok rolling door dan pintu kaca. “Pelaku sepertinya tidak menyadari ada CCTV, sehingga leluasa menjalankan aksinya,” katanya.
Pihak kepolisian masih menganalisis isi rekaman CCTV tersebut guna mengidentifikasi identitas para pelaku. Wajah salah seorang pelaku sendiri sempat terekspose dalam rekaman CCTV tersebut, namun kurang jelas.
“Olah kejadian perkara juga sudah kita lakukan, termasuk menghimpun keterangan dari pemilik toko dan saksi-saksi di sekitar kejadian," ucapnya.
Sementara pemilik distro, Zul Koto (40 tahun) menyebutkan, akibat aksi pencurian di distro miliknya itu, ia kehilangan ratusan pakaian, seperti sweater, kemeja, kaos oblong, celana, termasuk aksesoris seperti dompet dan sabuk.
“Saya hitung, total kerugian sekitar Rp 186 juta. Karena yang dicuri barang clothing semua. Harga rata-ratanya Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu,” kata Zul.
Zul mengaku, kasus pencurian yang menimpa distro miliknya sudah dua kali terjadi. “Namun kejadian yang pertama keburu ketahuan orang, jadi tidak ada barang yang sempat diambil pelaku,” ucapnya.